Senin, 29 April 2013

TULISAN " Puisi Keindahan Alam Laut"


Saat matahari terbit..
Aku langsung terbangun..
Aku melihat pemandangan..
Pantai begitu indah..
Pantai berpasir putih nan lembut..
            Ombak berkejaran..
            Membuat orang tertarik bermain dengannya..
            Kerang dipasir putih..
            Membuatku ingin mengambilnya..
            Tapi saat ini..
            Aku melihat pantai telah rusak..
            Pasir yang putih menjadi kotor..
            Ombak-ombak yang bersih menjadi kotor..
            Kerang yang berserakan menjadi habis diambil manusia..
Siapa yang merusak semua ini..
Sepertinya manusia yang sudah merusak semua ini..
Aku yakin suatu saat nanti..
Mereka akan sadar bahwa semua yang mereka lakukan..
Telah merusak pantai-pantai kita semua

Struktur Produksi, Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan


1. Struktur Produksi

Struktur produksi adalah logika proses produksi, yang menyatakan hubungan antara beberapa pekerjaan pembuatan komponen sampai menjadi produk akhir, yang biasanya ditunjukkan dengan menggunakan skema. Struktur produksi nasional dapat dilihat menurut lapangan usaha dan hasil produksi kegiatan ekonomi nasional. Berdasarkan lapangan usaha struktur produksi nasional terdiri dari sebelas lapangan usaha dan berdasarkan hasil produksi nasional terdiri dari 3 sektor, yakni sektor primer, sekunder, dan tersier.
Sejalan dengan perkembangan pembangunan ekonomi struktur produksi suatu perekonomian cenderung mengalami perubahan dari dominasi sektor primer menuju dominasi sektor sekunder dan tersier. Perubahan struktur produksi dapat terjadi karena :
·         Sifat manusia dalam perilaku konsumsinya yang cenderung berubah dari konsumsi barang barang pertanian menuju konsumsi lebih banyak barang-barang industri
·         Perubahan teknologi yang terus-menerus, dan
·         Semakin meningkatnya keuntungan komparatif dalam memproduksi barang-barang industri.
Struktur produksi nasional pada awal tahun pembangunan jangka panjang ditandai oleh peranan sektor primer, tersier, dan industri. Sejalan dengan semakin meningkatnya proses pembangunan ekonomi maka pada akhir Pelita V atau kedua, struktur produksi nasional telah bergeser dari dominasi sektor primer menuju sektor sekunder.

2. Pendapatan Nasional

               Pendapatan Nasional dapat diartikan suatu angkaatau nilai yang menggambarkan seluruh produksi, pengeluaran, atau pendapatan yang dihasilkan semua pelaku/ sektor ekonomi dari suatu Negara dalam kurun waktu tertentu.
Menghitung Pendapatan Nasional Indonesia Dengan Pendapatan Produksi (GDP).
               GDP (Gross Domestic Product) Atau Produksi Domestik Bruto adalah pendapatan nasional yang dihitung dengan cara menjumlahkan seluruh kegiatan produksi yang dilakuan oleh semua sektor ekonomi di wilayah Indonesia, dalam kurun waktu tertentu.
               Yang perlu diingat saat perhitungan tersebut jangan sampai terjadi perhitungan ganda (double counting) yang apat menyebabkan pendapatan nasional (GDP) tampak lebih besar, hal ini akan merugikan karena Indonesia akan tampak cukup maju dan makmur sehingga bantuan luar negeri akan dialihkan ke Negara yang lebih membutuhkan. Padahal sebenarnya kita membutuhkan bantuan tersebut untuk dana pembangunan.
Menghitung Pendapatan Nasional Indonesia Dengan Pendekatan Pengeluaran (GNP).
               GNP (Gross National Product) adalah pendapatan nasional yang nilainya diperoleh dari menjumlahkan semua pelaku/sektor ekonomi di Indonesia, yang berwarganegara Indonesia dalam kurun waktu tertentu. Cara memperoleh GNP berbeda dengan GDP, jika GDP dibatasi oleh wilayah sedangkan GNP dibatasi oleh kewarganegaraan. Artinya nilai pengeluaran tersebut dihitung dari pelaku ekonomi yang berkewarganegaraan Indonesia saja.
Ilustrasi Perhitungan :
Pengeluaran dari sektor rumah tangga (untuk konsumsi)            XXX
Pengeluaran dari sektor swasta (untuk investasi)                            XXX
Pengeluaran pemerintah (government expenditure)                     XXX
Sektor luar negeri / ekspor netto                                                           (XXX) +
               Pendapatan nasional GNP Indonesia                                     XXX
Menghitung Pendapatan Nasional Indonesia Dengan Pendekatan Pendapatan (NI)
               NI (National Income) adalah pendapatan nasional yang nilainya di dapat dengan cara menjumlahkan semua hasil / pendapatan yang diperoleh semua pelaku/ sektor ekonomi di Indonesia dalam kurun waktu tertentu. Nilai NI ini lah yang tampaknya oleh kalangan akademis dinotasikan denhan Y.
Ilustrasi perhitungan :
Pendapatan dari sektor rumah tangga berupa gaji/upah            XXX
Pendapatan dari seektor swasta laba, misalnya                              XXX
Pendapatan pemerintah                                                                            XXX
Pendapatan sektor luar negeri, devisa misalnya                             XXX    +
               Pendapatan Nasional Indonesia (NI)                                    XXX
Dengan demikian jika ditulis dalam bentuk formula adalah:
·                     GDP = GNP – Pendapatan netto luar negeri terhadap faktor produksi.
·                     GDP = GNP – (Penerimaan f. produksi WNI di LN – Penerimaan f. Produksi WNA di Indonesia)
Untuk menyesuaikan GDP & GNP dengan NI :
·                     NI = GNP – Depresi – Tx tak langsung.
               Dimana GNP dikurang Depresi disebut dengan NNP (Net National Product )
·                     NI = GDP – Depresi – Tx tak langsung.
               Dimana GDP dikurang depresi disebut dengan NDP (Net Domestic Product)
Beberapa istilah yang berkaitan dengan pendapatan nasional :
1.            Pendapatan nasional yang siap dibelanjakan (Y disposible)
Formula :
Y disposible = NI + Tr – Tx langsung, dimana
               Tr = government transfer, subsidi pemerintah
               Tx = pajak langsung.
1.            Y pribadi
Formula :
Y p = Yd – Tx pribadi, dimana
               Yp = Pendapatan nasional pribadi
               Yd = Pendapatan nasional disposible

3. Distribusi Pendapatan Nasional & Kemiskinan

Masalah besar yang dihadapi negara sedang berkembang adalah disparitas (ketimpangan) distribusi pendapatan dan tingkat kemiskinan. Tidak meratanya distribusi pendapatan memicu terjadinya ketimpangan pendapatan yang merupakan awal dari munculnya masalah kemiskinan. Membiarkan kedua masalah tersebut berlarut-larut akan semakin memperparah keadaan, dan tidak jarang dapat menimbulkan konsekuensi negatif terhadap kondisi sosial dan politik.
Masalah kesenjangan pendapatan dan kemiskinan tidak hanya dihadapi oleh negara sedang berkembang, namun negara maju sekalipun tidak terlepas dari permasalahan ini. Perbedaannya terletak pada proporsi atau besar kecilnya tingkat kesenjangan dan angka kemiskinan yang terjadi, serta tingkat kesulitan mengatasinya yang dipengaruhi oleh luas wilayah dan jumlah penduduk suatu negara. Semakin besar angka kemiskinan, semakin tinggi pula tingkat kesulitan mengatasinya. Negara maju menunjukkan tingkat kesenjangan pendapatan dan angka kemiskinan yang relative kecil dibanding negara sedang berkembang, dan untuk mengatasinya tidak terlalu sulit mengingat GDP dan GNP mereka relative tinggi. Walaupun demikian, masalah ini bukan hanya menjadi masalah internal suatu negara, namun telah menjadi permasalahan bagi dunia internasional.
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidak mampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Adapun secara umum penyebab kemiskinan diantaranya:
1.     Kemalasan.
2.     Kebodohan dan pemborosan.
3.     Bencana alam.
4.     Kejahatan, misalnya dirampok
5.     Genetik dan dikehendaki Tuhan, baik genetika orang tua, tempat lahir, kondisi orang tua yang miskin

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)


Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari - 31 Desember). APBN, perubahan APBN, dan pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang.
Tahapan penyusunan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban APBN
Penyusunan APBN
Pemerintah mengajukan Rancangan APBN dalam bentuk RUU tentang APBN kepada DPR. Setelah melalui pembahasan, DPR menetapkan Undang-Undang tentang APBN selambat-lambatnya 2 bulan[1] sebelum tahun anggaran dilaksanakan.
Pelaksanaan APBN
Setelah APBN ditetapkan dengan Undang-Undang, pelaksanaan APBN dituangkan lebih lanjut dengan Peraturan Presiden.
Berdasarkan perkembangan, di tengah-tengah berjalannya tahun anggaran, APBN dapat mengalami revisi/perubahan. Untuk melakukan revisi APBN, Pemerintah harus mengajukan RUU Perubahan APBN untuk mendapatkan persetujuan DPR.Perubahan APBN dilakukan paling lambat akhir Maret, setelah pembahasan dengan Badan anggaran DPR.[2]
Dalam keadaan darurat (misalnya terjadi bencana alam), Pemerintah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN
Selambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir, Presiden menyampaikan RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN kepada DPR berupa Laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Sumber penerimaan APBN
Penerimaan APBN diperoleh dari berbagai sumber yaitu :


·         Penerimaan pajak yang meliputi :
1.     Pajak Penghasilan (PPh).
2.     Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
3.     Pajak Bumi dan Bangunan(PBB).
4.     Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) & Cukai.
5.     Pajak lainnya seperti Pajak Perdagangan (bea masuk dan pajak/pungutan ekspor).
·         Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) meliputi :
1.     Penerimaan dari sumber daya alam.
2.     Setoran laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
3.     Penerimaan bukan pajak lainnya.
Struktur APBN
Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Belanja Negara
Belanja terdiri atas dua jenis:
1.     Belanja Pemerintah Pusat, adalah belanja yang digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan Pemerintah Pusat, baik yang dilaksanakan di pusat maupun di daerah (dekonsentrasi dan tugas pembantuan). Belanja Pemerintah Pusat dapat dikelompokkan menjadi:
1.   Belanja Pegawai
2.   Belanja Barang
3.   Belanja Modal
4.   Pembiayaan Bunga Utang
5.   Subsidi BBM dan Subsidi Non-BBM
6.   Belanja Hibah
7.   Belanja Sosial (termasuk Penanggulangan Bencana).
2.     Belanja Daerah, adalah belanja yang dibagi-bagi ke Pemerintah Daerah, untuk kemudian masuk dalam pendapatan APBD daerah yang bersangkutan. Belanja Pemerintah Daerah meliputi:

1.   Dana Bagi Hasil
Pembiayaan
Pembiayaan meliputi:
1.     Pembiayaan Dalam Negeri, meliputi Pembiayaan Perbankan, Privatisasi, Surat Utang Negara, serta penyertaan modal negara.
2.     Pembiayaan Luar Negeri, meliputi:
1.   Penarikan Pinjaman Luar Negeri, terdiri atas Pinjaman Program dan Pinjaman Proyek
2.   Pembayaran Cicilan Pokok Utang Luar Negeri, terdiri atas Jatuh Tempo dan Moratorium.
Asumsi APBN
Dalam penyusunan APBN, pemerintah menggunakan 7 indikator perekonomian makro, yaitu:
1.     Produk Domestik Bruto (PDB) dalam rupiah
3.     Inflasi (%)
4.     Nilai tukar rupiah per USD
5.     Suku bunga SBI 3 bulan (%)
6.     Harga minyak indonesia (USD/barel)
7.     Produksi minyak Indonesia (barel/hari)
Teori mengenai APBN
Fungsi APBN
APBN merupakan instrumen untuk mengatur pengeluaran dan pendapatan negara dalam rangka membiayai pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan, mencapai pertumbuhanekonomi, meningkatkan pendapatan nasional, mencapai stabitas perekonomian, dan menentukan arah serta prioritas pembangunan secara umum.
APBN mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Semua penerimaan yang menjadi hak dan pengeluaran yang menjadi kewajiban negara dalam suatu tahun anggaran harus dimasukkan dalam APBN. Surplus penerimaan negara dapat digunakan untuk membiayai pengeluaran negara tahun anggaran berikutnya.
·         Fungsi otorisasi, mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan, Dengan demikian, pembelanjaan atau pendapatan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
·         Fungsi perencanaan, mengandung arti bahwa anggaran negara dapat menjadi pedoman bagi negara untuk merencanakan kegiatan pada tahun tersebut. Bila suatu pembelanjaan telah direncanakan sebelumnya, maka negara dapat membuat rencana-rencana untuk medukung pembelanjaan tersebut. Misalnya, telah direncanakan dan dianggarkan akan membangun proyek pembangunan jalan dengan nilai sekian miliar. Maka, pemerintah dapat mengambil tindakan untuk mempersiapkan proyek tersebut agar bisa berjalan dengan lancar.
·         Fungsi pengawasan, berarti anggaran negara harus menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian akan mudah bagi rakyat untuk menilai apakah tindakan pemerintah menggunakan uang negara untuk keperluan tertentu itu dibenarkan atau tidak.
·         Fungsi alokasi, berarti bahwa anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatkan efesiensi dan efektivitas perekonomian.
·         Fungsi distribusi, berarti bahwa kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan
·         Fungsi stabilisasi, memiliki makna bahwa anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.
Prinsip penyusunan APBN
Berdasarkan aspek pendapatan, prinsip penyusunan APBN ada tiga, yaitu:
·         Intensifikasi penerimaan anggaran dalam jumlah dan kecepatan penyetoran.
·         Intensifikasi penagihan dan pemungutan piutang negara.
·         Penuntutan ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh negara dan penuntutan denda.


Sementara berdasarkan aspek pengeluaran, prinsip penyusunan APBN adalah:
·         Hemat, efesien, dan sesuai dengan kebutuhan.
·         Terarah, terkendali, sesuai dengan rencana program atau kegiatan.
·         Semaksimah mungkin menggunakan hasil produksi dalam negeri dengan memperhatikan kemampuan atau potensi nasional.
Azas penyusunan APBN
APBN disusun dengan berdasarkan azas-azas:
·         Kemandirian, yaitu meningkatkan sumber penerimaan dalam negeri.
·         Penghematan atau peningkatan efesiensi dan produktivitas.
·         Penajaman prioritas pembangunan
·         Menitik beratkan pada azas-azas dan undang-undang negara

Minggu, 21 April 2013

TULISAN Lagu "PENANTIAN"


Bintang telah hilang. . .
Kau tak datang-datang indah. . .
Walau lelah menunggu. . .
Kukan tunggu disini. . .
Bersama cinta. . .
            Harapan ku tak hilang. . .
            Karena kau tak datang indah. . .
            Walau lelah menunggu. . .
            Kukan tunggu disini. . .
            Berasama cinta. . .
Harapan ku. . .Harapan ku. . .
Kau telah hancurkan. . .Perasaan ku. . .
Kau lukai. . .kau ingkari. . .janjimu ini. . .
Bercamu aku. . .
            Maafkan aku. . .Maafkan aku. . .
            Itu karena orang tua ku. . .hooo…ooo…oo…..
Bintang telah hilang
Kau tak datang-datang indah. . . .

Cipt: Rahayu&Rizal J


- See more at: http://langkah2membuatblog.blogspot.com/2012/12/cara-membuat-link-otomatis-di-blogger.html#sthash.eLFlYo0q.dpuf