Minggu, 07 Juli 2013

TULISAN "LAGU Kita Hamba Allah"


Tuhan ku . . . . .
Allah Ajaawajaala. . . .
Nabi ku. . .
Muhammad Bin Abdulloh. . . .
                Agama ku. . . .
                Yaitu dinunislam. . . .
                Kitab ku. . . .
                Adalah Alqur’an. . . . .
Yaillahi. . .padamu ku bersujud . . .
Ya Robbi. . .padamu ku memohon. . .
Ya allah. . .padamu ku memuji. . .
Tiada Tuhan selain Allah. . .
                Lahaulla walakuwata. . .
                Illabillahilaliyilaziiimm. . . .
                Tiada daya. . .tiada kekuatan. . .
                Selain pertolongan allah. . .
Reff: Kita ini semua hambanya tuhan harus beribadah. . . . .
         Kita ini semua umatnya nabi menuruti sunahnya. . . .
         Ya allah 2x. . . . . .
         Ya robbi, Ya allah. . . .
         Ya allah 2x. . . .
Pengasih . . . penyayang. . . .
Ø  Balik ke Reff
Jauhi larangannya,kerjakan perintahnya,agar selamat,dunia akhirat. . . .
Tuhan. . . . .
Oh Tuhan. . . . .
Lindungi. . . .Hambamu. . . .
Oh Tuhan 2x. . .
Semoga. . .Khusnul khotimah. . . .

Investasi dan Penanaman Modal


Pengertian Investasi
Investasi (penanaman modal) adalah pengeluaran atau perbelanjaan penanaman modal atau perusahaan untuk membeli barang barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang barang dan jasa jasa yg tersedia dalam perekonomian. Investasi atau pembentukan modal merupakan komponen kedua yang menentukan tingkat pengeluaran agregat.
Investasi merupakan tambahan stok barang modal dan tahan lama yang akan memperbesar peluang produksi dimasa mendatang. Salah satu peranan yang sangat penting untuk menjalankan suatu perekonomian adalah investasi, karena merupakan salah satu faktor penentu dari keseluruham tingkat output dan kesempatan kerja dalam jangka pendek. Apabila penenmuan penemuan baru atau pembebanan pajak yang ringan atau pasar pasar yang semakin berkembang memberikan insentif bagi investasi-investasi yang ada, yang membuat permintaan agregat meningkat sementara output dan kesempatan kerja tumbuh dengan cepat. Penggunaan tenaga kerja penuh dapat dicapai dengan cara menaikkan jumlah investasi oleh para pengusaha. Bila investasi tidak mencapai tingkat tersebut pengangguran akan berlaku.
Investasi juga merupakan pengkaitan sumber sumber dalam jangka panjang untuk menghasilkan laba dimasa yang akan datang yang sudah dipilih, dan yang tidak mudah disimpangi. Imvestasi banyak mengandung resiko dan ketidakpastian.
Faktor-faktor yang menentukan tingkat investasi yaitu :
1.        Tingkat keuntungan investasi yang akan diperoleh
2.      Tingkat bunga
3.       Ramalan mengenai ekonomi dimasa depan
4.      Kemajuan teknologi
5.      Tingkat pendapatan nasional dan setiap tingkat perubahannya
6.      Keuntungan yang diperoleh perusahaan-perusahaan

Macam-macam investasi :
·         Investasi tanah
diharapkan dengan bertambahnya populasi dan penggunaan tanah; harga tanah akan meningkat di masa depan.
·         Investasi pendidikan
dengan bertambahnya pengetahuan dan keahlian, diharapkan pencarian kerja dan pendapatan lebih besar.
·         Investasi saham
diharapkan perusahaan mendapatkan keuntungan dari hasil kerjaatau penelitian.
Penanaman Modal Dalam Negeri 
      Penanaman Modal Dalam negeri adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.
Perkembangan modal dalam negeri belum berkembang padahal kekayaan alam yang dimiliki begitu melimpah tetapi tidak dimanfaatkan dengan baik. Padahal, dengan memanfaaatkan kekayaan alam pemerintah dapat melakukan suatu bidang usaha atau semacamnya yang dapat meningkatkan pendapatan nasional dengan cara penggabungan faktor-faktor produksi. Namun sayangnya, pada kenyataannya pemerintah lebih banyak menggunakan modal asing.
 Faktor-faktor yang mempengaruhi Penanaman Modal Dalam Negeri
o   Potensi dan karakteristik suatu daerah
o   Budaya masyarakat
o   Pemanfaatan era otonomi daerah secara proposional
o   Peta politik daerah dan nasional
o   Kecermatan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan local dan peraturan daerah yang menciptakan iklim yang kondusif bagi dunia bisnis dan investasi 
      Penanaman modal dalam negeri dapat dilakukan dalam bentuk :
1.        penanaman modal dalam negeri langsung yakni penanaman modal oleh pemiliknya sendiri.
2.      Penanaman modal dalam negeri tidak langsung yakni melalui pembelian obligasi-obligasi, surat surat kertas perbendaharaan negara, emisi-emisi lainnya (saham-saham) yang dikeluarkan oleh perusahaan, serta deposito dan tabungan yang berjangka sekurang-kurangnya 1 tahun.
Penanaman Modal Asing
       Penanaman Modal Asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri. Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam Undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal. Penanam Modal Asing dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara asing, badan usaha asing, dan/atau pemerintah asing yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia. Kegiatan usaha usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha atau jenis usaha yang dinyatakan tertutup dan terbuka dengan persyaratan dan batasan kepemilikan modal asing atas bidang usaha perusahaan diatur didalam Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2010 Tentang Perubahan Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
Perusahaan Penanaman Modal Asing mendapatkan fasilitas dalam bentuk :
pajak penghasilan melalui pengurangan penghasilan netto sampai tingkat tertentu terhadap jumlah penanaman modal yang dilakukan dalam waktu tertentu;
pembebasan atau keringanan bea masuk atas impor barang modal, mesin, atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri;
pembebasan atau keringanan bea masuk bahan baku atau bahan penolong untuk keperluan produksi untuk jangka waktu tertentu dan persyaratan tertentu;
pembebasan atau penangguhan Pajak Pertambahan Nilai atas impor barang modal atau mesin atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri selama jangka waktu tertentu;
penyusutan atau amortisasi yang dipercepat; dan
keringanan Pajak Bumi dan Bangunan, khususnya untuk bidang usaha tertentu, pada wilayah atau daerah atau kawasan tertentu.

Penanaman modal asing dapat dilakukan dalam bentuk :
1.        penanaman modal asing lansung dalam arti seluruh modalnya dimiliki oleh warga negara dan atau badan hukum asing, dengan ketentuan dalam jangka waktu paling lama 15 tahun sejak produksi komersial, sebagian saham asing harus dijual kepada warga negara atau badan hukum indonesia melalui pemilikan langsung atau pasar modal.
2.       Penanaman modal asing tidak langsung adalah usaha patungan antara modal asing dengan modal yang dimiliki oleh warga negara atau badan hukum indonesia, dengam ketentuan peserta indonesia harus memiliki paling sedikit 5% dari modal disetor sejak pendirian perusahaan penanaman modal asing. Ketentuan usaha patungan ini bersifat wajib bagi kegiatan investasi yang dilakukan dalam 9 sektor publik, yaitu pelabuhan, produksi dan tranmisi serta distribusi tenaga listrik untuk umum, telekomunikasi, pelayaran, penerbangan, air minum, kereta api umum, pembakitan tenaga atom, dan masa media.
Sumber :
http://www.slideshare.net/triajeng/makalah-keuangan-internasional

Masalah Pokok Perekonomian Indonesia


Ada Beberapa permasalahan ekonomi Indonesia
 Beberapa permasalahan ekonomi Indonesia yang masih muncul saat ini dijadikan fokus program ekonomi 2008-2009 yang tertuang dalam Inpres Nomor 5 tahun 2008 yang memuat berbagai kebijakan ekonomi yang menjadi target Pemerintah yang dapat dikelompokkan ke dalam 8 bidang yaitu:
1.        Investasi
2.      ekonomi makro dan keuangan
3.      ketahanan energi
4.      sumber daya alam, lingkungan dan pertanian
5.      pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)
6.      pelaksanaan komitmen masyarakat ekonomi ASEAN
7.       Infrastruktur
8.      ketenagakerjaan dan ketransmigrasian

    Dari skian banyak masalah perekonomian yang dapat mewujudkan target pemerintah diatas dapat dikelompokan menjadi masalah yang paling pokok karena dampaknya yang meluas yaitu tentang permasalahan Ketenagakerjaan yang melingkupi tingginya jumlah Pengangguran dan tingginya tingkat Inflasi yang terjadi di Indonesia merupakan hal yang mendasari semua permasalahan – permasalahan social di Indonesia.
1.    Pengangguran
Pengangguran adalah seseorang yang tergolong angkatan kerja dan ingin mendapat pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya. Masalah pengangguran yang menyebabkan tingkat pendapatan nasional dan tingkat kemakmuran masyarakat tidak mencapai potensi maksimal yaitu masalah pokok makro ekonomi yang paling utama.
v  Dua Dasar Utama Klasifikasi Pengangguran 
§  Pendekatan Angkatan Kerja (Labour Force Approach)
§  Pendekatan Pemanfaatan Tenaga Kerja (Labour Utilization Approach)

v  Macam-macam angkatan kerja
Pengangguran sering diartikan sebagai angkatan kerja yang belum bekerja atau tidak bekerja secara optimal. Berdasarkan pengertian diatas, maka angkatan kerja dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu :
1.        Menganggur (Unemployed) yaitu mereka yang sama sekali tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Kelompok ini sering disebut juga pengangguran terbuka (open Unemployment). Berdasarkan kelompok ini, tingkat pengguran di Indonesia umumnya relative rendah, yaitu 3% – 5% per tahun.
2.      Setengah Menganggur (Underemployed) yaitu mereka yang bekerja, tetapi belum dimanfaatkan secara penuh. Artinya, jam kerja mereka dalam sminggu kurang dari 35 jam. Berdasarkan kelompok ini, tingkat pengangguran di Indonesia relative tinggi, karena angkanya berkisar 35% per tahun.
3.      Bekerja penuh (Employed) yaitu orang – orang yang bekerja penuh atau jam kerjanya mencapai 35 jam per minggu.

v  Jenis – Jenis Pengangguran

1.     Pengangguran Friksional  (Frictional Unemployment)
Adalah pengangguran yang muncul akibat adanya ketidaksesuaian antara pemberi kerja dan pencari kerja. Pengangguran ini sering disebut pengangguran sukarela.
2.    Pengangguran Struktural (Struktural Unemployment) 
Adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Pengangguran struktuiral bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti :
Akibat permintaan berkurang, Akibat kemajuan dan penggunaan teknologi & Akibat kebijakan pemerintah.
3.    Pengangguran Siklus 
Adalah pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian (karena terjadi resesi). Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerat demand).
4.   Pengangguran Konjungtural (Cycle Unemployment)
Adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi.
5.    Pengangguran Musiman 
Adalah pengangguran yang muncul akibat pergantian musim misalnya pergantian musim tanam ke musim panen.
6.   Pengangguran Teknologi 
Adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin
7.    Pengangguran Struktual 
Adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.
v  Sebab-Sebab Terjadinya Pengganguran :

1.        Jumlah penduduk yang tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang ada.
2.       Perkembangan inovasi teknologi informasi yang canggih menyebabkan berkurangnya penyerapan SDM.
3.       Persaingan era globalisasi yang ketat membutuhkan SDM yang berkualitas baik IQ maupun EQ dengan standart kerja yang berlaku.
4.       Gengsi yang tinggi terhadap pekerjaan yang ditawarkan.
5.      Takut menghadapi resiko kerja/usaha, takut gagal.
6.      Malasnya calon pekerja masuk lapangan pekerjaan yang ada karena memilih pekerjaan yang cocok sesuai minat dan besarnya gaji yang diharapkan.


v  Dampak-Dampak Dari Pengangguran

1.        Pendapatan Nasiomal Riil (nyata) yang dicapai oleh masyarakat lebih rendah dari pada pendapatan potensial (pendapatan yang seharusnya). Sehingga kemakmuran yang dicapai masyarakat pun lebih rendah.
2.      Pengangguran menyebabkan kegiatan perekonomian menurun sehingga kegiatan pembangunan pun akan terus menurun.
3.       Tingkat kemakmuran yang dapat dinikmati masyarakat  lebih rendah daripada tingkat kemakmuran yang mungkin dicapainya.
4.       Berkurangnya investor untuk melakukan perluasan dan pendirian industri baru. Sehingga, tingkat investasi turun sehingga pertumbuhan ekonomi pun tidak meningkat.
5.       Menambah beban pengeluaran negara.
6.      Menimbulkan ketidak stabilan politik
7.       Jumlah penduduk miskin semakin bertambah yang berarti beban pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan kian terasa berat
8.      Meningkatnya tindak kriminalitas yang akan meresahkan masyarakat
9.       Dapat menyebabkan kehilangan kepercayaan diri dan menimbulkan perselisihan dalam keluarga

v  Upaya Mengatasi Pengangguran
Untuk dapat mengatasi masalah penganguran, hal yang dapat dilakukan adalah:
1.        Meningkatkan mobilitas modal dan tenaga kerja
2.      Memberikan informasi yang cepat jika ada lowongan pekerjaan disektor lain
3.       Mengembangkan usaha mandiri dan usaha kecil
4.       Melakukan pelatihan dibidang keterampilan lain,untuk memanfaatkan waktu hingga musimm tertentu
5.       Mengintensifkan program keluarga berencana
6.      Mengadakan program transmigrasi
7.        Meningkatkan kualitas tenga kerja
8.       Memberikan kemudahan pada investor baru untuk mendirikan industri baru
9.       Mendorong majunya pendidikan
10.    Memperbanyak industri padat karya

2.   Inflasi
Inflasi dan perekonomian Indonesia sangat saling berkaitan. Apabila tingkat inflasi tinggi, sudah dipastikan akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, dimana akan melambatnya laju pertumbuhan ekonomi.
v Berdasarkan tingkat keparahannya inflasi juga dapat dibedakan menjadi:

1.         Inflasi ringan (kurang dari 10% / tahun)
2.      Inflasi sedang (antara 10% sampai 30% / tahun)
3.      Inflasi berat (antara 30% sampai 100% / tahun)
4.      Hiperinflasi (lebih dari 100% / tahun)

v  Dampak Postif Inflasi

1.        Peredaran / perputaran barang lebih cepat.
2.       Produksi barang-barang bertambah, karena keuntungan pengusaha bertambah.
3.      Kesempatan kerja bertambah, karena terjadi tambahan investasi.
4.       Pendapatan nominal bertambah, tetapi riil berkurang, karena kenaikanpendapatan kecil.

v  Dampak Negatif Inflasi

1.        Harga barang-barang dan jasa naik.
2.       Nilai dan kepercayaan terhadap uang akan turun atau berkurang.
3.      Menimbulkan tindakan spekulasi.
4.       Banyak proyek pembangunan macet atau terlantar.
5.       Kesadaran menabung masyarakat berkurang.

v  Pihak Yang Diuntungkan Dengan Adanya Inflasi :

1.        Para Pengusaha
Yang pada saat sebelum terjadinya inflasi, telah memiliki stock/persediaan produksi barang yang siap dijual dalam jumlah besar.
2.      Para Pedagang
Yang dengan terjadinya inflasi menggunakan kesempatan memainkan harga barang. Cara yang dipakai adalah dengan menaikkan harga, karena ingin mendapatkan laba/keuntungan yang besar.
3.      Para Spekulan
Yaitu orang-orang atau badan usaha yang mengadakan spekulasi, dengan cara menimbun barang sebanyak-banyaknya sebelum terjadinya inflasi dan menjualnya kembali pada saat inflasi terjadi, sehingga terjadinya kenaikan harga sangat menguntungkan mereka.
4.      Para Peminjam
Karena pinjaman telah diambil sebelum harga barang-barang naik, sehingga nilai riil-nya lebih tinggi daripada sesudah inflasi terjadi, tetapi peminjam membayar kembali tetap sesuai dengan perjanjian yang dibuat sebelum terjadi inflasi. Misalnya, para pengambil kredit KPR BTN sebelum inflasi yang mengakibatkan harga bahan bangunan dan rumah KPR BTN naik, sedangkan jumlah angsuran yang harus dibayar kepada BTN tetap tidak ikut dinaikkan.
v  Pihak Yang Dirugikan Dengan Adanya Inflasi

1.     Para Konsumen
Karena harus membayar lebih mahal, sehingga barang yang diperoleh lebih sedikit jika dibandingkan dengan sebelum terjadinya inflasi.
2.    Mereka Yang Berpenghasilan Tetap
Karena dengan penghasilan tetap, naiknya harga barang-barang dan jasa, mengakibatkan jumlah barang-barang dan jasa yang dapat dibeli menjadi lebih sedikit, sehingga pendapatan nyata berkurang, sedangkan kenaikan penghasilan atau pendapatan pada saat terjadi inflasi sulit diharapkan.
3.    Para Pemborong atau Kontraktor
Karena harus mengeluarkan tambahan biaya agar dapat menutup pengeluaran-pengeluaran yang diakibatkan terjadinya inflasi dan mengakibatkan berkurangnya keuntungan yang diperoleh dari proyek yang dikerjakan.
4.   Para Pemberi Pinjaman/Kreditor 
Karena nilai riil dari pinjaman yang telah diberikan menjadi lebih kecil sebagai akibat terjadinya inflasi. Misalnya, sebelum inflasi, pinjaman Rp 500.000,00 = 25 gram emas, sesudah inflasi = 20 gram emas.
5.    Para Penabung
Karena pada saat inflasi bunga yang diperoleh dari tabungan dirasakan lebih kecil jika dibandingkan dengan kenaikan harga yang terjadi. Di samping itu akibat naiknya harga barang-barang dan jasa, nilai uang yang ditabung menjadi lebih rendah/turun, jika dibandingkan dengan sebelum terjadi inflasi.

Sumber :
http://karinadevianta.blogspot.com/2012/06/13-masalah-pokok-perekonomian-indonesia.html
- See more at: http://langkah2membuatblog.blogspot.com/2012/12/cara-membuat-link-otomatis-di-blogger.html#sthash.eLFlYo0q.dpuf