Jumat, 24 Juni 2016

Tugas Akuntansi Internasional Ngerangkum BAB 11 & BAB 12

BAB 11
MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN

Tujuan utama manajemen resiko keuangan adalah untuk meminimalkan potensi kerugian yang timbul dari perubahan tak terduga dalam harga mata uang, tingkat suku bunga, komoditas, harga sekuritas. Resiko yang dihadapi ini disebut sebagai resiko pasar. Disini resiko pasar terdapat dalam berbagai bentuk:
1.   Resiko Likuiditas : timbul karena tidak semua produk manajemen resiko keuangan dapat diperdagangkan secara bebas.
2.   Diskontinuitas Pasar : mengacu pada resiko bahwa pasar tidak selalu menimbulkan perubahan harga secara bertahap.
3.   Resiko Kredit : Merupakan kemungkinan bahwa pihak lawan dalam kontrak manajemen resiko tidak dapat memenuhi kewajibannya.
4.   Resiko Regulasi : Resiko yang timbul karena pihak otoritas public melarang penggunaan suatu produk keuangan untuk tujuan tertentu.
5.   Resiko Pajak : Merupakan resiko bahwa transaksi hedge (lindung nilai) tertentu tidak dapat  memperoleh perlakuan pajak yang diinginkan.
6.   Resiko Akuntansi : Merupakan peluang suatu transaksi hedge (lindung nilai) tidak dapat dicatat sebagai bagian dari transaksi yang hendak dihedge.

Alasan Mengelola Resiko keuangan
1.   Untuk menstabilkan ekspektasi arus kas perusahaan
2.   Memungkinkan perusahaan untuk berkosentrasi pada produksi dan pemasaran
Peranan Akuntansi
Akuntansi manajemen memiliki peranan yang penting dalam proses resiko manajemen, yaitu :
1.   Mengidentifikasi pengaruh buruk pasar
2.   Mengkuantifikasi keseimbangan yang berhubungan dengan strategi respon resiko alternative
3.   Mengukur potensi yang dihadapi perusahaan terhadap resiko tertentu
4.   Mencatat produk hedge (lindung nilai) tertentu dan mengevaluasi efektifitas program hedge (lindung nilai)

Mengidentifikasi Risiko Pasar
J. P. Morgan mengembangkan kerangka dasar untuk mengidentifikasi berbagai jenis resiko pasar yang disebut dengan kubus pemetaan resiko. Kerangka ini menunjukkan hubungan berbagai macam resiko pasar terhadap pemicu nilai suatu perusahaan dan pesaingnya.
Pemicu nilai ini mengacu pada kondisi keuangan dan pos-pos kinerja operasi keuangan utama yang mempengaruhi nilai suatu perusahaan. Resiko pasar mencakup resiko kurs valuta asing dan suku bunga serta resiko harga komoditas dan sekuritas. Dimensi ketiga dari kubus pemetaan resiko melihat hubungan antara resiko pasar dan pemicu nilai untuk masing-masing pesaing utama perusahaan.
Penjelasan :
Baris pertama kubus eksposur (pengaruh buruk) yang dihadapi mana-jemen yaitu resiko suku bunga yang mempengaruhi pendapatan perusahaan dengan cara penjualan kredit yang umumnya ditagih setelah melewati periode tertentu (yaitu 30, 60 atau 90).
Peningkatan suku bunga sebelum piutang ditagih akan mengurangi imbalan perusahaan dari penjualan. Penjualan kredit dalam mata uang asing akan menghasilkan pendapatan yang lebih rendah dari pada yang diharapkan dalam mata uang induk perusahaan seandainya mata uang asing tersebut kehilangan nilainya sebelum penagihan. Harga komoditas yang berfluktuasi dapat memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pendapatan.
Sedangkan dimensi ketiga kubus pengaruh buruk manajemen melihat bagaimana pengruh buruk yang dihadapi pesaing (seperti resiko pasar) dapat mempengaruhi perusahaan. Yang dimana disebut resiko kompetitif mata uang yang dihadapi.
Menguantifikasi Penyeimbangan
Peran lain dalam proses manajemen resiko meliputi proses kuantifikasi penyeimbangan yang berkaitan dengan alternative strategi respon resiko. Dimana manajemen lebih suka untuk mempertahankan beberapa resiko yang dihadapi dibandingkan harus melakukan hedge (lindung nilai) apabila biaya perlindungan resiko dirasakan lebih tinggi dari pada manfaatnya.
Disini akuntan harus mengukur manfaat dari hedge dan dibandingkan dengan biaya ditambah biaya kesempatan berupa keuntungan yang hilang yang berasal dari spekulasi pergerakan pasar.
Mengukur potensi yang dihadapi perusahaan terhadap resiko tertentu
Potensi terhadap resiko valas timbul apabila perubahan kurs valas juga mengubah nilai aktiva bersih, laba dan arus kas suatu perusahaan. Pengukuran akuntansi tradisional terhadap potensi resiko valas ini berpusat pada dua jenis potensi resiko : translasi dan transaksi.
1.   Potensi Resiko Translasi
2.   Potensi Resiko Transaksi

Potensi resiko translasi
Potensi resiko translasi mengukur pengaruh perubahan kurs valas terhadap nilai ekuivalen mata uang domestic atas aktiva dan kewajiban dalam mata uang asing yang dimiliki oleh perusahaan.
Karena jumlah dalam mata uang asing umumnya ditranslasikan kedalam nilai ekuivalen mata uang domestic untuk tujuan pengawasan manajemen atau pelaporan keuangan eksternal, pengaruh translasi ini menimbulkan dampak langsung terhadap laba yang dilaporkan. Aktiva atau kewajiban dalam mata uang asing menghadapi potensi resiko kurs jika suatu perubahan dalam kurs menyebabkan nilai ekuivalen dalam mata uang induk perusahaan berubah. Berdasarkan definisi ini, pos-pos neraca dalam mata uang asing yang terpapar esiko kurs adalah pos-pos yang ditranslasikan berdasarkan kurs kini (dan bukan kurs histories). Dengan demikian, potensi resiko translasi diukur berdasarkan perbedaan antara aktiva dan kewajiban perusahaan dalam mata uang asing yang terpapar.
Kelebihan antara aktiva terpapar resiko dengan kewajiban terpapar (yaitu pos-pos dalam mata uang asing yang ditranslasikan berdasarkan kurs kini) menyebabkan timbulnya posisi aktiva terpapar bersih. Posisi ini sering kali disebut potensi resiko positif. Devaluasi mata uang asing relative terhadap mata uang pelaporan menimbulkan kerugian translasi. Revaluasi mata uang asing menghasilkan keuntungan translasi. Sebaliknya, jika perusahaan memiliki posisi kewajiban terpapar bersih atau potensi resiko negative apabila kewajiban terpapar melebihi aktiva terpapar. Dalam kasus ini, devaluasi mata uang asing menyebabkan timbulnya keuntungan translasi. Revaluasi mata uang asing menyebabkan kerugian translasi.
Format pelaporan potensi resiko multi mata uang menawarkan banyak keuntungan bila dibandingkan format pelaporan mata uang tunggal. Dalam satu sisi informasi yang disediakan jauh lbih lengkap.



Pos-pos yang ditranslasikan berdasarkan kurs kini
Pos-pos yang ditranslasikan berdasarkan kurs historis
Total Potensi Resiko
Kategori dalam laporan laba rugi
Mata uang local
(jumlah)
Mata uang asing
(jumlah)
Kurs konversi
Nilai ekuivalen lokal
Mata uang local
(jumlah)
Mata uang asing
(jumlah)
Kurs konversi
Nilai ekuivalen lokal
Pendapatan (menurut kategori)
Dikurangi :
Biaya Penjualan (menurut kategori)
Laba Kotor
Dikurangi :
Beban (menurut kategori)
Laba sebelum beban bunga dan pajak
Laba sebelum pajak
Pajak
Laba Bersih
Posisi potensi resiko positif bersih
Posisi dilindungi bersih
Posisi tak terlindungi bersih

Laporan multi mata uang juga memungkinkan induk perusahaan untuk menggabungkan laporan potensi resiko yang serupa dari seluruh anak perusahaan luar negerinya dan melakukan analisis secara terus menerus potensi resiko translasi di seluruh dunia berdasarkan mata uang nasional.
Potensi resiko transaksi
Potensi resiko transaksi berkaitan dengan keuntungan dan kerugian nilai tukar valuta asing yang timbul dari penyelesaian transaksi yang ber-denominasi dalam mata uang asing. Keuntungan dan kerugian transaksi memiliki dampak langsung terhadap arus kas.
Laporan potensi resiko transaksi multi mata uang untuk anak perusahaan berisi pos-pos yang umumnya tidak muncul dalam laporan keuangan konven-sional tetapi menimbulkan keuntungan dan kerugian transaksi, seperti kontrak forward mata uang asing,  komitmen pembelian dan penjualan masa depan dan sewa guna usaha jangka panjang.
Laporan potensi resiko ini tidak memasukkan pos-pos yang tidak secara langsung berkaitan dengan transaksi mata uang asing (seperti kas ditangan). Laporan potensi resiko transaksi juga memiliki sudut pandang yang berbeda dari laporan potensi resiko translasi. Laporan resiko translasi menggunakan sudut pandang induk perusahaan.

Potensi Resiko Akuntansi versus Ekonomi
Penyusunan laporan arus kas multi mata uang membantu dalam meng-awasi penerimaan dan pengeluaran kas untuk masing-masing mata uang yang digunakan dalam kegiatan usaha. Laporan arus kas multi mata uang mene-kankan potensi resiko yang dihasilkan oleh perubahan kurs selama periode anggaran yang berlaku. Penerimaan kas untuk masing-masing mata uang nasional meliputi penerimaan penjualan kredit sekarang dan yang akan dilakukan di masa depan, penjualan aktiva dan kegiatan lain yang menghasilkan uang tunai. Pengeluaran kas multi mata uang berupa pengeluaran untuk kewajiban kini dan yang akan dilakukan di masa depan, jasa pinjaman, dan pembelian tunai lainnya.
Istilah potensi resiko ekonomi menunjukkan bahwa perubahan kurs mempengaruhi posisi kompetitif perusahaan dengan mengubah harga masukan dan keluaran perusahaan relative terhadap harga competitor luar negeri. Potensi resiko ekonomi atau operasi sedikit terkait atau tidak memiliki kaitan dengan potensi resiko translasi atau transaksi. Dengan demikian, pengelolaan atas potensi resiko semacam itu memerlukan teknologi lindung nilai yang lebih bersifat strategis dan bukan taktis. Teknologi yang lebih baru ini mencakup opsi pilihan lindung nilai berikut ini :
a.  Perusahaan dapat memilih untuk lindung nilai structural yang mencakup pemilihan atau relokasi tempat menufaktur untuk mengurangi potensi resiko operasi usaha secara keseluruhan. Namun, demikian tindakan seperti ini mungkin mengorbankan skala ekonomi yang sudah ada, yang dapat mengurangi perkiraan tingkat imbalan usaha.
b.  Induk perusahaan dapat mengambil pendekatan portofolio untuk pengurangan resiko dengan memilih jenis-jenis usaha yang dapat mengurangi potensi resiko yang dihadapi. Dengan demikian, potensi resiko operasi yang dihadapi perusahaan secara keseluruhan dapat diminimalkan. Strategi ini memerlukan pengamatan yang seksama atas hasil operasi masing-masing unit usaha setelah dikoreksi terhadap pengaruh potensi resiko operasi.


Istilah potensi resiko ekonomi atau operasi menempatkan beban yang baru pada akuntan manajemen. Pengukuran potensi resiko operasi yang tepat memerlukan pemahaman struktur pasar dimana perusahaan dan pesaingnya melakukan kegiatan usaha, serta pengaruh kurs riil (sebagai kebalikan dari nominal). Pengaruh ini sukar untuk diukur. Karena potensi resiko operasi cenderung berada dalam periode waktu yang lama, ketidak pastian dalam hal dapat diukur atau tidak, dan tidak berdasarkan pada komitmen secara terbuka, maka akuntan harus menyediakan informasi yang mencakup berbagai fungsi operasi dan periode waktu.
Akuntansi Untuk Produk Lindung Nilai (HEDGE)
Produk lidung nilai kontraktual merupakan kontrak atau instrument keuangan yang memungkinkan penggunaannya untuk meminimalkan, meng-hilangkan, atau paling tidak mengalihkan resiko pasar pada pihak lain. Produk ini mencakup antara lain kontrakforward, future, swap, opsi, dan gabungan dari ketiganya, tetapi tidak terbatas hanya pada keempat hal ini.
Isu akuntansi yang berkaitan dengan produk lindung nilai (hedge) valas berkaitan dengan pengakuan, pengukuran dan pengungkapan. Pengakuan berpusat pada apakah instrument lindung nilai harus diakui sebagai aktiva atau kewajiban didalam laporan keuangan.
a.   Kontrak Forward Valas

Keuntungan/Kerugian
Diskon/Premium
Transaksi mata uang asing yang belum terselesaikan
Diakui dalam laba kini
Diakui dalam laba kini
Komitmen mata uang asing yang dapat diidentifikasikan
Diakui dalam laba kini
Diakui dalam laba kini
Posisi Aktiva (Kewajiban) bersih terpapar
a. Mata uang asing adalah mata uang fungsional
Diungkapkan dalam komponen ekuitas konsolidasi secara terpisah
Perlakuan yang sama seperti keuntungan/fungsional kerugian terkait, atau laba kini
b. Mata uang induk peusahaan adalah mata uang fungsional
Diakui dalam laba kini
Diakui dalam laba kini
Spekulasi
Diakui dalam laba kini
N/A

Kontrak forward mengimbangi resiko keuntungan atau kerugian transaksi karena kurs berfluktuasi diantara tanggal transaksi dan tanggal penyelesaian. Kontrak forward juga melindungi nilai antisipasi utang atau piutang dalam mata uang asing dan dapat digunakan untuk berspekulasi dalam mata uang asing. Kontrak ini tidak diperdagangkan pada bursa efek. Kontrak forward valuta merupakan perjanjian untuk mengirimkan atau menerima jumlah mata uang tertentu yang dipertukarkan dengan mata uang domestik, pada suatu tanggal di masa mendatang, berdasarkan kurs tetap (kurs forward).
Perbedaan antara kurs forward dan kurs spot yang berlaku pada tanggal kontrak menimbulkan adanya premium (apabila kurs forward > kurs spot) atau diskon (kurs forward < kurs spot). Kontrak forward juga menimbulkan kerugian atau keuntungan transaksi apabila kurs pada tanggal transaksi berbeda dari kurs yang berlaku pada tanggal laporan keuangan.
b. Future Keuangan
Future merupakan komitmen untuk membeli dan menyerahkan sejumlah mata uang asing pada suatu tanggal tertentu dimasa depan dengan harga yang sudah ditentukan. Future juga digunakan untuk penyelesaian tunai selain penye-rahan dan dapat dibatalkan sebelum pengiriman dengan melakukan kontrak. Perjanjian future merupakan  kontrak dalam bentuk standar, yang berisi provisi standar yang berkaitan dengan ukuran dan tanggal pengiriman, dan dinilai berdasarkan nilai pasar. Kerugian atas kontrak future menimbulkan margin (margin call), sedangkan keuntungan menimbulkan pembayaran tunai. Kontrak ini juga dapat digunakan untuk berspekulasi dalam antisipasi pergerakan harga dan untuk memanfaatkan anomaly jangka pendek dalam penetapan harga kontrak future.
       c.  Opsi Mata Uang
Opsi mata uang memberikan hak kepada pembeli untuk membeli (call) atau menjual (put) suatu mata uang dari pihak penjual (pembuat) berdasarkan harga (eksekusi) tertentu pada atau sebelum tanggal kadaluarsa (eksekusi) yang telah ditentukan.
Pembeli opsi call membayar premium untuk opsi dan manfaatnya jika harga aktiva yang mendasari lebih tinggi daripada harga eksekusi pada saat jatuh tempo. Pembeli opsi put memperoleh manfaat jika harga menurun dibawah harga eksekusi saat tanggal kadaluarsa.
Opsi mata uang juga dapat digunakan untuk mengelola laba. Untuk membatasi resiko penurunan nilai, pembeli dapat memperoleh bull call spread. Strategi perdagangan ini mencakup membeli call dan secara bersamaan menjual call yang serupa dengan harga eksekusi yang lebih tinggi. Premium yang dibayarkan atas eksekusi call yang lebih rendah sebagian akan diimbangi dengan jumlah yang diterima dari penjualan call yang berharga lebih tinggi. Profit maksimum yang diperoleh adalah perbedaan antara harga eksekusi dikurangi premium bersih. Premium bersih sebenarnya adalah angka maksimum kerugian potensial terhadap selisih (spread), dengan mengabaikan biaya transaksi.
d. Swap Mata Uang
Swap mata uang mencakup pertukaran saat ini dan dimasa depan atas dua mata uang yang berbeda berdasarkan kurs yang telah ditentukan sebelumnya. Swap mata uang memungkinkan perusahaan untuk mendapatkan akses terhadap pasar modal yang sebelum tidak dapat diakses dengan biaya yang relative rendah.









BAB 12
PENETAPAN HARGA TRANSFER
DAN PERPAJAKAN INTERNASIONAL

            Dari seluruh variable lingkugan yang harus diperhatikan oleh manajer keuangan, hanya variable mata uang asing yang memiliki pengaruh sama besarnya dengan variable perpajakan. Factor pajak sangat mempengaruhi keputusan mengenai di mana perusahaan melakukan investasi, bentuk organisasi apa yang digunakan, bagaimana cara mendanainya, kapan dan di mana untuk mengakui elemen-elemen pendapatan, beban dan berapa harga transfer yang dikenakan.
            Perpajakn merupakan beban terbesar bagi kebanyakan usaha. Oleh karenanya, merupakan hal yang wajar bagi manajemen untuk meminimalkan pajak internasional bila dimungkinkan; akan tetapi berbeda dengan biaya operasi langsung seperti tenaga kerja dan bahan mentah, manajemen memiliki pengendalian terbatas terhadap beban pajak.
            Variabel-variabel ini mencakup perbedaan utama dalam sistem pajak nasional (yaitu bagaimana Negara mengenakan pajak terhadap usaha yang beroperasi di daerah yuridisnya), upaya nasional untuk masalah perpajakan ganda (yaitu bagaimana Negara mengenakan pajak terhadap laa entitas usaha nasional yang bersumber dari luar negeri.

Konsep Awal
            Konsep ini mencakup istilah netralitas pajak dan ekuitas pajak. Netralitas pajak berarti bahwa pajak tidak memiliki pengaruh (tatau netral) terhadap keputusan alokasi sumber daya. Dengan kata lain, keputusan bisnis di dorong oleh fundamental ekonomi, seperti tingkat imbalan, dan bukan pertimbangan pajak.Ekuitas pajak berarti wajib pajak yang menghadapi situasi yang mirip serupa semesinya membayar pajak yang sama, tetapi terdapat ketidak setujuan antar bagaiman menginterpretasikan konsep ini.
            Dalam kasus ini, laba yang berasal dari luar negeri harus dikenakan pajak dengan jumlah yang sama dengan perusahaan lain di negara itu, yaitu berdasarkan tarif pajak negara asing.


Keanekaragaman Sistem Pajak Nasional
            Suatu perusahaan dapat melakukan bisnis internasional dengan mengekspor barang dan jasa atau dengan melakukan investasi asing langsung atau tidak langsung. Ekspor jarang sekali memicu potensi pajak di negara yang melakukan impor, karena sulit sekali bagi negara pengimpor untuk menetapkan pajak yang dikenakan atas eksportir luar negeri.

Macam-Macam Pajak
·         Pajak Langsung, seperti pajak penghasilan, midah untuk dikenali dan umumnya diungkapkan pada laporan keuangan perusahaan.
·         Pajak Tidak Langsung, seperti pajak konsumsi, tidak dapat dikenali dengan jelas dan tidak terlalu sering diungkapkan. Umumnya pajak tidak langsung tersembunyi dalam pos “biaya dan beban lain-lain”.
·         Pajak Penghasilan Perusahaan, mungkin digunakann secara lebih luas untuk menghasilkan pendapatan bagi pemerintah dibandingkan dengan pajak utama lainnya, dengan kemungkinan pengecualian untuk bead an cukai.
·         Pajak Pungutan, adalah pajak yang dikenakan pemerintah terhadap deviden, bunga dan pembayaran royalty yang diterima oleh investor asing. Pajak ini umunya dipungut oleh perusahaan pembayar bunga dari sumbernya, yang kemudian membayarkan hasil pungutan itu kepada pengumpul pajak di negara asal.
·         Pajak Pembatalan nilai, merupakan pajak konsumsi yang ditemukan di Eropa dan Kanada. Pajak ini umumnya dikenakan terhadap nilai tambah dari setiap tahap produksi atau distribusi. Pajak ini berlaku untuk total penjualan dikurangi dengan pembelian unit penjual perantara.
·         Pajak Perbatasan, seperti bea cukai dan bea impor, umumnya ditujukan untuk menjaga agar barang domestic dapat bersaing dalam harga dengan barang impor. Dengan demikian, pajak yang dikenakan terhadap impor umumnya dilakukan secara pararel dan pajak tidak langsung lainnya dibayarkan oleh produsen domestic barang yang sejenis.
·         Pajak Transfer, merupakan jenis pajak tidak langsung lainnya. Pajak ini dikenakan terhadap pengalihan (transfer) objek antar pembayar pajak dan dapat menimbulkan pengaruh yang penting terhadap keputusan bisnis sepeti struktur akuisisi.
Beban Pajak
Banyak pertimbangan lain yang dapat secara signifikan mempengaruhi beban pajak efktif bagi perusahaan miltinasional. Perbedaan nasioanal dalam definisi penghasilan kena pajak juga merupakan hal yang penting.
Misalkan depresiasi. Dalam teori, sebagian biaya aktiva dikatakan menjadi kadarluarsa jika aktiva tersebut habisdigunakan untuk memproduksi pendapatan. Apabila dikonsumsi secara merata dalam setiap periode pelaporan, porsi biaya yang setara umunya dibebankan pada setiap periode untuk keperluan pelaporan keuangan eksternal.
Pos-pos lain yang tercatat menjadi sumber perbedaan antar Negara dalam beban pajak efektif berkaitan dengan overhead social Negara tuan rumah. Untuk menarik investasi asing, negara-negara industri kurang maju sering kali mengenakan tariff pajak perusahaan yang lebih rendah dari pada negara-negara industri maju. Namun demikian, Negara-negara dengan pajak langsung yang rendah memerlukan dana untuk membiyai pemerintah dan jasa social lainnya seperti halnya negara lain.
Ketika semakin banyak perusahaan yang mengurangi tarif pajak perusahaan marginal, banyak pula negara yang memperluas dasar pajak perusahaan. Dalam dunia nyata, terif pajak efektif jarang sekali sama dengan tariff pajak nominal. Dengan demikian, tidaklah tepat untuk mendasarkan perbandingan antar negara pada tariff pajak wajib saja.

Sistem Administrasi Pajak

a.       System Klasik
Pajak penghasilan perusahaan atas penghasilan kena pajak dikenakan pada tingkat perusahaan dan tingkat pemegang saham. Sebagai contoh, misalkan suatuinduk perusahaandi Zonalia (suatu negara fiktif) yang dikenakan pajak penghasilan perusahaan sebesar 33%, menghasilkan laba 100 zonos (z) dan membagi deviden sebesar 100% kepada pemegang saham tunggal, yang berbeda dalam keranjang pajak 30%. Pajak efektif yang di bayarkan atas penghasilan perusahaan ditentukan sebagai berikut:
     






Laba perusahaan                                                                           Z100,00
ü  Pajak penghasilan sebesar 33%                                                                33,00
=    Laba bersih (dan deviden yang dibayarkan)                                 Z   67,00
Deviden                                                                                              Z   67,00
ü  Pajak penghasilan pribadi sebesar 30%                                                    20,10
=    Jumlah bersih untuk pemegang saham                                          Z  46,90
                       
Total pajak yang di bayarkan atas penghasilan perusahaan sebesar Z 100:
      Pajak penghasilan                                                                                Z  33,00
      Pajak penhasilan pribadi                                                                         20,10
      Total                                                                                                    Z  53,10

b.      Sistem Terintegrasi
Pajak perusahaan dan pemegang saham terintegrasi sedemikian rupa sehingga mengurangi atau mengeliminasi pengenaan pajak berganda atas pendapatan perusahaan.

c.       Kredit pajak atau sistem imputasi
Merupakan jenis sistem pajak  terintegrasi yang umum. Berdasarkan sistem ini, pajak dikenakan terhadap pendapatan perusahaan, tetapi sebagian dari pajak yang di bayarkan dapat diperlakukan sebagai kredit terhadap pajak penghasilan pribadi jika deviden dibagikan kepada para pemegang saham.
Asumsikan pula bahwa pemegang saham menerima kredit pajak sebesar 25% dari deviden yang diterima. Berdasarkan asumsi ini, total pajak yang dibayarkan ditentukan sebagai berikut:
Pajak Perusahaan                                                                                Z 100,00
-     Pajak penghasilan sebesar 33%                                                     Z   33,00
=    Laba bersih dan deviden yang di bayarkan                                  Z   67,00         
Penghasilan deviden untuk pemegang saham                         Z   67,00
+    Kredit pajak sebesar 25%                                                             Z   16,75
=    Deviden gross-up                                                                          Z   83,75
Kewajiban pajak penghasilan sebesar 30%                                         Z   25,12
-     Kredit pajak                                                                                  Z   16,75
=    Pajak dari pemegang saham                                                          Z     8,37

 Total pajak yang di bayarkan atas pendapatan perusahaan sebesar Z100:
      Pajak perusahaan                                                                                 Z   33,00
Pajak penghasilan pribadi                                                                          8,37
Total                                                                                                    Z   41,37

Contoh ini menggambarkan sistem imputasi parsial di mana pengenaan pajak berganda hanya dikurangi tetapi tidak di hilangkan. Imputasi penuh menghilangkan pengenaan pajak berganda.
d.      Sistem Pemisahan Tarif
Merupakan jenis sistem pajak terintegrasi yang lain, di mana pajak yang lebih rendah dikenakan atas laba yang dibagikan (yaitu deviden) dan bukan berdasarkan laba ditahan. Cara lain untuk mengurangi pengenaan pajak berganda adalah dengan mengecualikan deviden sebesar persentase tertentu dari pengenaan pajak pribadi, sebagaimana yang dilakukan Jerman sekarang atau dengan mengenakan pajak deviden berdasarkan tarif yang lebih rendah dari pada tarif pribadi.

Insentif Pajak Luar Negeri
Negara-negara yang bermaksud untuk mempercepat perkembangan ekonomi cukup menyadari manfaat bisnis internasional. Banyak negara menawarkan insentif pajak untuk menarik investasi luar negeri. Insentif dapat berupa hibah tunai bebas pajak yang digunakan untuk biaya aktifa tetap dari proses proses industri baru aau pengampunan untuk membayar pajak selama beberapa periode waktu (pembebas pajak-tax holiday).

Kompetisi Pajak yang Membahayakan
            Organisasi Keja Ekonomi dan Pembangunan (organizatition for Economic Coorperation and Development-OECD) mencoba untuk menghentikan kompetisi pajak yang dilakukan oleh beberapa Negara surga pajak. Sebenarnya, kompetisi pajak itu akan bermanfaat jika dapat membuat pemerintah menjadi lebih efisien. Di sisi lain, kompetisi itu akan berbahaya jika mengalihkan pendapatan pajak dari pemerintah yang sebenarnyamemerlukan pendapatan tersebut untuk menyediakan jasa yang dibutuhkan oleh kalangan usaha. OECD secara khusus  mengkhawatirkan bahwa negara-negara surga pajak akan memungkinkan kalangan usaha untuk menghindari atau mencurigai pajak negara lain. Sebenarnya yang disebut sebagai anak perusahaan plat nama (brass plate) tidak memiliki pekerjaan nyata yang terkait: Perusahaam terrsebut tidak memiliki kegiatan yang substansial dan hanya menyalurkan transaksi keuangan melalui negara surga pajak untuk meghindari pajak negara lain.

Harmonisasi Internasional
Mempertimbangkan perbedaan sistem pajak di seluruh dunia, harmonisasi kebijakan pajak secara global akan terlihat cukup bermanfaat. Uni Eropa menghabiskan banyak energi dalam hal ini karena sedang berupaya untuk menciptakan pasar tunggal.

Pemajakan Terhadap Sumber Laba Dari Luar Negeri Dan Pemajakan Ganda
            Setiap negara mengklaim hak untuk mengenakan pajak terhadap laba yang dihasilkan di dalam wilayahnya. Namun demikian, filosofi nasional atas pengenaan pajak terhadap sumber-sumber dari luar negeriitu berbeda-beda dan ini merupakan hal yang penting dari sudut pandang seorang perencana pajak. Hal ini mencerminkan gagasan bahwa beban pajak prusahaan afiliasi luar negeri harus setara dengan para pesaing lokalnya. Perusahaan afiliasi luar negeri dari perusahaan lokal dipandag sebagai perusahaan luar negeri yang kebetulan dimiliki oleh penduduk lokal.

Kredit Pajak Luar Negeri
            Berdasarkan prinsiip pemajakan seluruh dunia, laba luar negeri yang diperoleh sebuah perusahaan domestik terkena pajak yang dikenakan secara penuh baik di negara tuan rumah maupun negara asal. Untuk menghindari keengganan kalangan usaha untuk berekspansi ke luar negeri dan untuk mempertahankan konsep netralitas luar negeri, tempat domisili induk perusahaan (negara tempat kedudukan) dapat memilih untuk dapat memperlakukan pajak luar negeri yang di bayarkan sbagai kredit terhadap kewajiban pajak domestik induk perusahhaan atau deduksi sebagai pengurang atas penghasilan kena pajak.
            Kredit pajak luar negeridapat dihitung sebagai kredit langsung atas pajak penghasilan yang di bayarkan atas laba cabang atau anak perusahaan dan setiap pajak yang dipungut pada sumbernya, seperti deviden, bunga, dan royaltiyang dikirimkan kembali kepada investor domestik. Kredit pajak juga dapat diperkirakan jika jumlah pajak penghasilan luar negeri yang di bayarkan tidak terlampau jelas (yaitu ketika anak perusahaan luar negeri mengirimkan sebagian laba yang bersumber dari luar negeri kepada induk perusahaan domestik).
            Kredit pajak tidak langsung luar negeri yang diperbolehkan (pajak penghasilan luar negeri yang dianggap terbayar) ditentukan dengan cara sebagai berikut:

      Pembayaran deviden (termasuk seluruh pajak pungutan)
      X   pajak asing yang dapat dikreditkan
                Laba setelah pajak penghasilan luar negeri


Alokasi Akuntansi Biaya
Alokasi biaya internal di antara kelompok perusahaan merupakan sarana lain untuk menggeser laba dari negara dengan pajak tinggi ke negara dengan pajak rendah. Yang paling umum adalah alokasi beban overhead perusahaan kepada perusahaan afiliasi di negara-negara dengan pajak tinggi. Alokasi beban jasa tersebut seperti sumber daya manusia, teknologi dan riset serta pengembangan akan memaksimalkan pengurangan pajak untuk perusahaan afiliasi di nsgara dengan pajak tinggi.

Lokasi dan Penentuan Harga Transfer
Lokasi sistem produksi dan distribusi juga menawarkan keuntungan pajak. Dengan demikian pejualan akhir barang atau jasa dapat disalurkan melalui perusahaan afiliasi yang berlokasi di wilayah yurisdiksi yang menawarkan kekebalan atau penangguhan pajak. Alternatif lainnya, suatu perusahaan manufaktur di negara dengan pajak tinggi dapat memperoleh komponen dari perusahaan afiliasi yang berlokasi di negara-negara dengan pajak rendah untuk meminimalkan pajak perusahaan untuk kelompok usaha secara keseluruhan. Elemen yang diperlukan dari strategi tersebut adalah harga yang digunakan untuk mengalihkan barang dan jasa antarperusahaan dalam kelompok. Laba bagi sistem perusahaan secara keseluruhan dapat ditingkatkan dengan menentu harga transfer yang tinggi atas komponen yang dikirimkan dari anak perusahaan di negara-negara dengan tingkat pajak yang relatif rendah dan harga transfer rendah atas komponen-komponen yang dikirimkan dari anak perusahaan yang berada di negara-negara dengan tarif pajak yang relatif tinggi.
            Penentuan harga transfer telah menarik perhatian seluruh dunia. Pentingnya isu ini terlihat sangat jelas pada saat kita mengenali bahwa penentuan harga transfer (1) secara internasional dilakukan pada skala yang relatif lebih besar bila dibandingkan dengan kondisi domestik, (2) dipengaruhi olah lebih banyak variabel bila dibandingkan dengan yang ditemukan pada lingkungan yang sangat domestik, (3) berbeda-beda dari satu perusahaan ke perusahaan lain, dari satu industri ke industri lain dan dari satu negara ke negara lain, dan (4) mempengaruhi hubungan sosial, ekonomi, dan politik dalam entitas usaha multinasional, dan kadang-kadang seluruh negara. Penentuan harga transfer merupakan masalah pajak internasional terpenting yang dihadapi MNC dewasa ini.

Penentuan Harga Transfer Internasional: Variabel Yang Rumit
Kebutuhan untuk penentuan harga transfer muncul apabila barang dan jasa dipertukarkan di antara unit-unit organisasi dalam perusahaan yang sama. Harga transfer menempatkan nilai moneter terhadap pertukaran antarperusahaan yang terjadi di antara unit operasi dan merupakan pengganti harga pasar. Pada umumnya, harga transfer dicatat sebagai pendapatan oleh satu unit dan biaya oleh unit lainnya. Perusahaan multinasional terhadap sejumlah pengaruh lingkungan yang menciptakan sekaligus menghancurkan peluang untuk meningkatkan laba perusahaan melalui penentuan harga transfer. Sejumlah variabel seperti pajak, tarif, kompetisi, laju inflasi, nilai mata uang, pembatas atas transfer dana, risiko politik, dan kepentingan sekutu usaha patungan sangat memperumit keputusan penentuan harga transfer ini. Bedasarkan masalah-masalah ini, keputusan penentuan harga transfer umumnya mencakup banyak penghapusan, yang sering kalitidak dapat diramalkan atau terhitung.

Faktor Pajak
Kecuali jika dibatalkan oleh undang-undang, laba perusahaan dapat ditingkatkan dengan menentukan harga transfer untuk mengalihkan laba dari anak perusahaan yang terdapat di negara-negara dengan tarif pajak tinggi ke anak perusahaan yang berdomisili di negara-negara dengan tarif rendah.
             Pada dasarnya menentukan bahwa transfer antarperusahaan didasarkan pada harga transaksi wajar. Harga transaksi yang wajar merupakan harga yang akan diterima oleh pihak-pihak tidak berhubungan istimewa untuk barang-barang yang sama atau serupa yang dapat diterima adalah (1) metode penentuan harga tidak terkontrol yang sebanding, (2) metode penentuan harga jual kembali, (3) metode penentuan harga biaya plus dan (4) metode penilaian harga lainnya.

Faktor Tarif
Tarif yang dikenakan untuk barang-barang impor juga mempengaruhi kebijakan penentuan harga transfer perusahaan multinasional. Sebagai contoh, suatu perusahaan yang melakukan ekspor kepada anak perusahaan yang berdomisili di negara dengan  tarif yang tinggi dapat mengurangi penerapan tarif denagn merendahkan harga barang dagangan yang dikirimkan.
         Sebagai tambahan atas keseimbangan yang diidenfikasi, perusahaan multinasional harus mempertimbangkan biaya dan manfaat tambahan, baik eksternal maupun internal. Secara eksternal, sebuah MNC harus menghadapi tiga otoritas pajak yang bersaing dengan petugas bea cukai negara pengimpor dan administrator pajak penghasilan negara pengekspor dan pengimpor. Tarif pajak tinggi yang dibayarkan oleh importer akan menghasilkan dasar pajak penghasilan yang lebih rendah. Secara internal, perusahaan harus mengevaluasi manfaat dari rendahnya (tingginya) pajak penghasilan di negara pengimpor dibandingkanbea masuk yang lebih tinggi (rendah), serta pajak penghasilan potensial yang lebih tinggi (rendah) yang dibayarkan oleh perusahaan di negara pengekspor.

Faktor Daya Saing
Untuk memfasilitast pendirian anak perusahaan di luar negeri, induk perusahaan dapat memasok bahan-bahan mentah kepada anak perusahaan yang ditagih dengan harga yang rendah. Subsidi harga ini dapat dihapuskan secara bertahap seiring dengan menguatnya posisi perusahaan afiliasi luar negeri. Demikian juga halnya, harga transfer yang lebih rendah dapat digunakan untuk melindungi operasi yang sedang berjalan dari pengaruh kompetisi luar negeri yang semakin meningkat pada pasar setempat atau pasar lainnya.
          Pertimbangan daya saing seperti itu harus diseimbangkan terhadap banyak kerugian yang berakibat sebaliknya. Harga transfer untuk alasan-alasan kompetitif dapat mengundang tindakan anti-trust oleh pemerintah negara rumah atau tindakan balasan oleh para pesaing lokal. Secara internal, subsidi harga sebenarnya hanya memberikan manfaat yang sedikit untuk meningkatkan cara berfikir kompetitif di dalam pikiran para manajer yang perusahaannya mendapatkan manfaat dari subsidi ini.

Risiko Lingkungan
Kerugian potensial yang timbul dari risiko devaluasi mata uang yang dihadapi dapat dihindari dengan mengalihkan dana kepada induk perusahaan (perusahaan afiliasi terkait) dengan menggunakan harga transfer yang telah disesuaikan dengan inflasi. Melalui kontrol valuta asing (yaitu pemerintah membatasi jumlah valuta asing yang tersedia untuk mengimpor barang tertentu), harga transfer yang berkurang atas barang-barang impor akan menyebabkan perusahaan afiliasi yang terpengaruh oleh kontrol itu memiliki keinginan lebih banyak melakukan impor.

Faktor Evaluasi Kinerja
Kebijakan harga transfer juga dipengaruhi oleh mereka terhadap perilaku manajemen dan sering kali merupakan penentu kinerja perusahaan yang utama. Sebagai contoh, jika misi dari sebuah perusahaan afiliasi luar negeri adalah untuk menyediakan perlengkapan bagi keseluruhan sistem perusahaan, maka harga transfer yang tepat akan memungkinkan manajemen perusahaan untuk memberikan aliran laba yang stabil kepada perusahaan yang dapat digunakan dalam perbandingan kinerja. Namun demikian akan sulit bagi perusahaan yang terdesentralisasi untuk menentukan harga transfer antarperusahaan yang akan (1) memotifasi manajer untuk membuat keputusan yang akan memaksimalkan laba unit mereka dan yang sejajar dengan tujuan perusahaan secara keseluruhan, sekaligus (2) memberikan dasar yang sama ketika menilai kinerja manajer dan unit perusahaan.

Kontribusi Akuntansi

Para akuntan manajemen dapat memainkan peranan yang signifikan dalam menghitung keseimbangan (trade-offs) dalam srategi penentuan harga transfer. Tantangan yang dihadapi adalah mempertahankan perspektif global pada saat melakukan pemetaan manfaat dan biaya yang berkaitan dengan keputusan penentuan harga. Pengaruh dari keputusan ini terhadap sistem perusahaan secara keseluruhan harus dilihat terlebih dahulu.
Menghitung sejumlah keseimbangan ini merupakan hal yang sulit mengingat pengaruh lingkungan harus dipertimbangkan dalam satuan kelompok, dan bukan sendiri-sendiri. Dan yang lebih memperumit masalah, seluruh variabel ini berubah secara terus-menerus. Satu hal yang jelas: perhitungan superfisial untuk pengaruh kebijakan penentuan harga transfer terhadap unit individual dalam suatu sistem perusahaan tidak dapat diterima.

Metedologi Penentuan Harga Transfer
Dalam suatu dunia denagn pasar yang sangat kompetitif, tidak akan menjadi masalah besar ketika hendak menrtapkan harga transfer sumber daya dan jasa antarperusahaan. Harga transfer dapat didasarkan pada biaya selisih kenaikan atau harga pasar. Kedua sistem ini sebenarnya tidak bertentangan satu sama lain. Namun demikian, jarang sekali terdapat pasar eksternal yang kompetitif untuk produk-produk yang ditransfer antarentitas yang berhubungan istimewa tersebut. Pengaruh lingkungan atas harga transfer juga menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai metodologi penentuan harga.


Harga Versus Biaya
Penggunaan harga transfer berorientasi pasar memiliki beberapa keuntungan. Harga pasar menunjukan biaya peluang yang ditanggung oleh entitas yang melakukan transfer karena tidak melakukan penjualan kepada pasar eksternal, dan penggunaan metode ini akan mendorong penggunaan sumber daya perusahaan yang langka secara efisien. Sistem harga transfer berbasis biaya dapat menanggulangi kebanyakan kekurangan ini. Lagi pula sistem ini (1) sederhana untuk digunakan,
(2) didasarkan pada data yang langsung tersedia,
(3) mudah untuk dijelaskan kepada otorisasi pajak,
(4) merupakan hal yang rutin dilakukan, sehingga dapat menghindarkan terjadinya friksi internal yang sering terjadi apabila sistem arbitrer digunakan. Tentu saja, sistem penentuan harga transfer berbasis biaya bukannya tanpa kelemahan.

Prinsip Wajar
Kebanyakan didasarkan pada prinsip wajar (arm’s-length principle), yaitu harga transfer antarperusahaan dengan mengandaikan transaksi itu terjadi antara pihak-pihak yang tidak berhubungan istimewa da pasar kompetitif. OECD mengidentifikasikan beberapa metode yang lebih luas untuk memastikan harga wajar ini. Metode ini adalah (1) metode harga tidak terkontrol yang setara, (2) metode transaksi tidak terkontrol yang setara, (3) metode harga jual kembali, (4) metode biaya plus, (5) metode laba sebanding, (6) metode pemisahan laba, (7) metode lainnya.

1.   Metode Harga Tidak Terkontrol yang Setara
Berdasarkan metode ini, harga transfer ditentukan dengan mengacu pada harga yang digunakan dalam transaksi setara antara perusahaan yang independen atau perusahaan dengan pihak ketiga yang tidak berkaitan. Metode ini tepat digunakan jika barang tersedia dalam jumlah cukup sehingga penjualan yang dikontrol pada dasarnya sebanding dengan penjualan pada pasar terbuka. Produk berjenis komoditas biasanya menggunakan metode ini untuk transaksi internal.
      2.   Metode Transaksi Tidak Terkontrol yang Setara
Metode ini diterapkan untuk pengalihan aktiva tidak berwujud. Metode ini mengidentifikasikan tingkat royalti acuan dengan mengacu pada transaksi yang tidak terkontrol di mana aktiva tidak berwujud yang sama atau serupa dialihkan. Sebagaimana metode harga tidak terkontrol yang setara, metode ini bergantung pada perbandingan pasar.
      3.   Metode Harga Jual Kembali
Metode ini menghitung harga transaksi yang wajar yang diawali dengan harga yang dikenakan atas penjualan barang yang dimaksud kepada pembeli yang independen. Margin yang memadai untuk menutup beban dan laba normal kemudian dikurangkan dari harga ini untuk memperoleh harga transfer antarperusahaan. Memutuskan margin yang mrmadai merupakan hal yang sulit jika perusahaan afiliasi pembeli penambahan nilai yang cukup besar terhadap barang yang dialihkan.

      4.   Metode Penentuan Biaya Plus
Penentuan biaya plus merupakan pendekatan kerja dari depan di mana suatu peningkatan nilai ditambahkan pada biaya perusahaan afiliasi yang melakukan transfer dalam mata uang lokal. Peningkatan nilai ini umumnya mencakup (1) anggapan biaya pendanaan yang terkait dengan persediaan ekspor, piutang, dan aktiva yang digunakan, dan (2) persentase biaya yang menutupi biaya manufaktur, distribusi, gudang pengiriman internal dan biaya-biaya lain yang terkait dengan operasi ekspor.

      5.   Metode Laba Sebanding
Metode ini mendukung pandangan umum yang menyatakan bahwa pembayaran pajak yang menghadapi situasi yang mirim harusnya memperoleh imbalan yang mirip pula selama beberapa periode waktu tertentu. Dengan demikian, laba antarperusahaan atas transaksi antarpihak berhubungan istimewa harus dapat dibandingakan laba atas transaksi dengan pihak-pihak yang tidak berhubungan istimewa yang terlibat dalam kegiatan bisnis yang serupa pula. Imbalan atas modal yang digunakan (return on capital employed-ROCE) merupakan indikator tingkat laba yang utama.. Bedasarkan pendekatan ini, rasio laba operasi terhadap rata-rata modal yang digunakan oleh suatu entitas acuan dibandingakan dengan ROCE entitas yang dibahas.
            Penerapan metode ini umumnya memerlukan penyesuaian atas perbedaan-perbedaan yang ada antara pihak yang dibandingkan. Faktor-faktor yang memerlukan penyesuaian tersebut adalah kondisi penjualan yang berbeda, perbedaan biaya modal, risiko nilai tukar valuta asing, dan risiko lainnya dan perbedaan dalam praktik pengukuran akuntansi.

      6.   Metode Pemisahan Laba
Metode ini digunakan jika acuan produk atau pasar tidak tersedia. Pada dasarnya metode ini mencakup pembagian laba yang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak berhubungan istimewa, yaitu antara perusahaan afiliasi berdasarkan cara yang wajar. Salah satu jenis pendekatan ini, metode pemisahan laba sebanding, membagi laba yang dihasilkan dari transaksi dengan pihak berhubungan istimewa melalui penggunaan alokasi persentase terhadap total laba yang dihasilkan dari jenis transaksi dan aktivitas sejenis yang dilakukan dengan perusahaan yang tdak dikendalikan.

      7.   Metode Penentuan Harga Lainnya
Karena metodologi penentuan harga yang ada tidak selalu mencerminkan keadaan yang mendasari, metodologi tambahan dapat digunakan jika menghasilkan ukuran harga wajar yang lebih akurat. Aturan metode terbaik yang mengharuskan para pembayar pajak untuk memilih penentuan harga transfer yang terbaik berdasarkan fakta dan keadaan per kasus.
            Langkah-langkah yang membantu penentuan harga transfer;
·         Analisislah risiko yang dihadapi, fungsi yang dijalankan oleh perusahaan afiliasi dan
faktor-faktor penentu ekonomi dan legal yang mempengaruhi penentuan harga.
·         Identifikasikanlah dan analisislah perusahaan dan transaksi yang dijadikan sebagai acuan. Dokumetasikanlah alasan-alasan dibuatnya penyesuaian.
·         Badingkanlah hasil keuangan perusahaan yang sebanding dengan pihak       pembayaran pajak.
·         Jika transaksi yang sebanding ada, perhatikan kemiripan dan perbedaannya dengan transaksi yang dilakukan oleh pembayaran pajak.
·         Dokumentasikanlah mengapa metode penentuan harga terpilih adalah yang paling dapat memadai dan mengapa metode yang lain tidak demikian.
·         Perbaharuilah informasi sebelum melakukan pelaporan surat pajak.



Perjanjian Penentuan Harga Lanjutan
Perjanjian penentuan harga lanjutan (advance pricing agreements-APA) merupakan mekanisme yang digunakan oleh perusahaan multinasional dan otoritas pajak untuk secara sukarela menegosiasikan metodologi penentuan harga transfer yang disepakati dan mengikat kedua belah pihak. Perjanjian ini mengurangi atau menghilangkan risiko audit penentuanharga transfer, menghemat waktu dan uang baik bagi perusahaan multinasional dan otorisasi pajak.

Praktik Harga Transfer
Perusahaan operasi secara nyata berbeda dalam banyak dimensi seperti ukuran, jenis industri, nasionalitas, struktur organisasi, derajat keterlibatan internasional, teknologi, produk atau jasa, dan kondisi daya saing. Oleh karena itu, tidak terlalu mengejutkan apabila berbagai metode penentuan harga transfer dapat ditemukan dalam praktik. Kebanyakan bukti empiris praktik harga transfer didasarkan pada survey lapangan. Karena kebijakan penentuan harga perusahaan sering kali dianggap sebagai sesuatu yang wajib dilakukan, maka survey tersebut harus diinterpretasikan secara hati-hati.

Masa Depan
Teknologi dan perekonomian global menimbulkan tantangan tersendiri bagi banyak prinsip-prinsip yang nendasari perpajakan internasional. Salah satu prinsip ini adalah bahwa setiap bangsa memiliki hak menentukan untuk dirinya sendiri seberapa banyak pajak yang dapat dikumpulkan dari rakyatnya dan kalangan usaha yang ada di dalam wilayahnya sendiri.
            Pemerintah di seluruh dunia mengharuskan metode penentuan harga transfer pada prinsipharga wajar. Yaitu, suatu perusahaan multinasional di negara berbeda dikenakan pajak seakan-akan mereka adalah perusahaan independen yang beroperasi secara wajar dari satu sama lain.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

- See more at: http://langkah2membuatblog.blogspot.com/2012/12/cara-membuat-link-otomatis-di-blogger.html#sthash.eLFlYo0q.dpuf