BAB 11
MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN
Tujuan utama manajemen resiko keuangan adalah untuk
meminimalkan potensi kerugian yang timbul dari perubahan tak terduga dalam
harga mata uang, tingkat suku bunga, komoditas, harga sekuritas. Resiko yang
dihadapi ini disebut sebagai resiko pasar. Disini resiko pasar terdapat dalam
berbagai bentuk:
1. Resiko Likuiditas : timbul karena
tidak semua produk manajemen resiko keuangan dapat diperdagangkan secara bebas.
2. Diskontinuitas Pasar : mengacu
pada resiko bahwa pasar tidak selalu menimbulkan perubahan harga secara
bertahap.
3. Resiko Kredit : Merupakan
kemungkinan bahwa pihak lawan dalam kontrak manajemen resiko tidak dapat
memenuhi kewajibannya.
4. Resiko Regulasi : Resiko yang
timbul karena pihak otoritas public melarang penggunaan suatu produk keuangan
untuk tujuan tertentu.
5. Resiko Pajak : Merupakan resiko
bahwa transaksi hedge (lindung nilai) tertentu tidak dapat memperoleh
perlakuan pajak yang diinginkan.
6. Resiko Akuntansi : Merupakan
peluang suatu transaksi hedge (lindung nilai) tidak dapat dicatat sebagai
bagian dari transaksi yang hendak dihedge.
Alasan
Mengelola Resiko keuangan
1. Untuk menstabilkan ekspektasi arus
kas perusahaan
2. Memungkinkan perusahaan untuk
berkosentrasi pada produksi dan pemasaran
Peranan
Akuntansi
Akuntansi manajemen memiliki peranan yang penting
dalam proses resiko manajemen, yaitu :
1. Mengidentifikasi pengaruh buruk
pasar
2. Mengkuantifikasi keseimbangan yang
berhubungan dengan strategi respon resiko alternative
3. Mengukur potensi yang dihadapi
perusahaan terhadap resiko tertentu
4. Mencatat produk hedge (lindung
nilai) tertentu dan mengevaluasi efektifitas program hedge (lindung nilai)
Mengidentifikasi
Risiko Pasar
J. P. Morgan mengembangkan kerangka dasar untuk
mengidentifikasi berbagai jenis resiko pasar yang disebut dengan kubus pemetaan
resiko. Kerangka ini menunjukkan hubungan berbagai macam resiko pasar terhadap
pemicu nilai suatu perusahaan dan pesaingnya.
Pemicu nilai ini mengacu pada kondisi keuangan dan
pos-pos kinerja operasi keuangan utama yang mempengaruhi nilai suatu
perusahaan. Resiko pasar mencakup resiko kurs valuta asing dan suku bunga serta
resiko harga komoditas dan sekuritas. Dimensi ketiga dari kubus pemetaan resiko
melihat hubungan antara resiko pasar dan pemicu nilai untuk masing-masing
pesaing utama perusahaan.
Penjelasan
:
Baris pertama kubus eksposur (pengaruh buruk) yang
dihadapi mana-jemen yaitu resiko suku bunga yang mempengaruhi pendapatan
perusahaan dengan cara penjualan kredit yang umumnya ditagih setelah melewati
periode tertentu (yaitu 30, 60 atau 90).
Peningkatan suku bunga sebelum piutang ditagih akan
mengurangi imbalan perusahaan dari penjualan. Penjualan kredit dalam mata uang
asing akan menghasilkan pendapatan yang lebih rendah dari pada yang diharapkan
dalam mata uang induk perusahaan seandainya mata uang asing tersebut kehilangan
nilainya sebelum penagihan. Harga komoditas yang berfluktuasi dapat memiliki
pengaruh yang signifikan terhadap pendapatan.
Sedangkan dimensi ketiga kubus pengaruh buruk
manajemen melihat bagaimana pengruh buruk yang dihadapi pesaing (seperti resiko
pasar) dapat mempengaruhi perusahaan. Yang dimana disebut resiko kompetitif
mata uang yang dihadapi.
Menguantifikasi
Penyeimbangan
Peran lain dalam proses manajemen resiko meliputi
proses kuantifikasi penyeimbangan yang berkaitan dengan alternative strategi
respon resiko. Dimana manajemen lebih suka untuk mempertahankan beberapa resiko
yang dihadapi dibandingkan harus melakukan hedge (lindung nilai) apabila biaya
perlindungan resiko dirasakan lebih tinggi dari pada manfaatnya.
Disini akuntan harus mengukur manfaat dari hedge dan
dibandingkan dengan biaya ditambah biaya kesempatan berupa keuntungan yang
hilang yang berasal dari spekulasi pergerakan pasar.
Mengukur
potensi yang dihadapi perusahaan terhadap resiko tertentu
Potensi terhadap resiko valas timbul apabila perubahan
kurs valas juga mengubah nilai aktiva bersih, laba dan arus kas suatu
perusahaan. Pengukuran akuntansi tradisional terhadap potensi resiko valas ini
berpusat pada dua jenis potensi resiko : translasi dan transaksi.
1. Potensi Resiko Translasi
2. Potensi Resiko Transaksi
Potensi
resiko translasi
Potensi resiko translasi mengukur pengaruh perubahan
kurs valas terhadap nilai ekuivalen mata uang domestic atas aktiva dan
kewajiban dalam mata uang asing yang dimiliki oleh perusahaan.
Karena jumlah dalam mata uang asing umumnya
ditranslasikan kedalam nilai ekuivalen mata uang domestic untuk tujuan
pengawasan manajemen atau pelaporan keuangan eksternal, pengaruh translasi ini
menimbulkan dampak langsung terhadap laba yang dilaporkan. Aktiva atau
kewajiban dalam mata uang asing menghadapi potensi resiko kurs jika suatu
perubahan dalam kurs menyebabkan nilai ekuivalen dalam mata uang induk
perusahaan berubah. Berdasarkan definisi ini, pos-pos neraca dalam mata uang
asing yang terpapar esiko kurs adalah pos-pos yang ditranslasikan berdasarkan
kurs kini (dan bukan kurs histories). Dengan demikian, potensi resiko translasi
diukur berdasarkan perbedaan antara aktiva dan kewajiban perusahaan dalam mata
uang asing yang terpapar.
Kelebihan antara aktiva terpapar resiko dengan
kewajiban terpapar (yaitu pos-pos dalam mata uang asing yang ditranslasikan
berdasarkan kurs kini) menyebabkan timbulnya posisi aktiva terpapar bersih.
Posisi ini sering kali disebut potensi resiko positif. Devaluasi mata uang
asing relative terhadap mata uang pelaporan menimbulkan kerugian translasi.
Revaluasi mata uang asing menghasilkan keuntungan translasi. Sebaliknya, jika
perusahaan memiliki posisi kewajiban terpapar bersih atau potensi resiko
negative apabila kewajiban terpapar melebihi aktiva terpapar. Dalam kasus ini,
devaluasi mata uang asing menyebabkan timbulnya keuntungan translasi. Revaluasi
mata uang asing menyebabkan kerugian translasi.
Format pelaporan potensi resiko multi mata uang
menawarkan banyak keuntungan bila dibandingkan format pelaporan mata uang
tunggal. Dalam satu sisi informasi yang disediakan jauh lbih lengkap.
Pos-pos
yang ditranslasikan berdasarkan kurs kini
|
Pos-pos
yang ditranslasikan berdasarkan kurs historis
|
Total
Potensi Resiko
|
|||||||
Kategori
dalam laporan laba rugi
|
Mata
uang local
(jumlah)
|
Mata
uang asing
(jumlah)
|
Kurs
konversi
|
Nilai
ekuivalen lokal
|
Mata
uang local
(jumlah)
|
Mata
uang asing
(jumlah)
|
Kurs
konversi
|
Nilai
ekuivalen lokal
|
|
Pendapatan
(menurut kategori)
Dikurangi
:
Biaya
Penjualan (menurut kategori)
|
|||||||||
Laba
Kotor
|
|||||||||
Dikurangi
:
Beban
(menurut kategori)
Laba
sebelum beban bunga dan pajak
|
|||||||||
Laba
sebelum pajak
|
|||||||||
Pajak
|
|||||||||
Laba
Bersih
|
|||||||||
Posisi
potensi resiko positif bersih
|
|||||||||
Posisi
dilindungi bersih
|
|||||||||
Posisi
tak terlindungi bersih
|
Laporan multi mata uang juga memungkinkan induk
perusahaan untuk menggabungkan laporan potensi resiko yang serupa dari seluruh
anak perusahaan luar negerinya dan melakukan analisis secara terus menerus
potensi resiko translasi di seluruh dunia berdasarkan mata uang nasional.
Potensi
resiko transaksi
Potensi resiko transaksi berkaitan dengan keuntungan
dan kerugian nilai tukar valuta asing yang timbul dari penyelesaian transaksi
yang ber-denominasi dalam mata uang asing. Keuntungan dan kerugian transaksi
memiliki dampak langsung terhadap arus kas.
Laporan potensi resiko transaksi multi mata uang untuk
anak perusahaan berisi pos-pos yang umumnya tidak muncul dalam laporan keuangan
konven-sional tetapi menimbulkan keuntungan dan kerugian transaksi, seperti
kontrak forward mata uang asing, komitmen pembelian
dan penjualan masa depan dan sewa guna usaha jangka panjang.
Laporan potensi resiko ini tidak memasukkan pos-pos
yang tidak secara langsung berkaitan dengan transaksi mata uang asing (seperti
kas ditangan). Laporan potensi resiko transaksi juga memiliki sudut pandang
yang berbeda dari laporan potensi resiko translasi. Laporan resiko translasi
menggunakan sudut pandang induk perusahaan.
Potensi
Resiko Akuntansi versus Ekonomi
Penyusunan laporan arus kas multi mata uang membantu
dalam meng-awasi penerimaan dan pengeluaran kas untuk masing-masing mata uang
yang digunakan dalam kegiatan usaha. Laporan arus kas multi mata uang
mene-kankan potensi resiko yang dihasilkan oleh perubahan kurs selama periode
anggaran yang berlaku. Penerimaan kas untuk masing-masing mata uang nasional
meliputi penerimaan penjualan kredit sekarang dan yang akan dilakukan di masa
depan, penjualan aktiva dan kegiatan lain yang menghasilkan uang tunai. Pengeluaran
kas multi mata uang berupa pengeluaran untuk kewajiban kini dan yang akan
dilakukan di masa depan, jasa pinjaman, dan pembelian tunai lainnya.
Istilah potensi resiko ekonomi menunjukkan bahwa
perubahan kurs mempengaruhi posisi kompetitif perusahaan dengan mengubah harga
masukan dan keluaran perusahaan relative terhadap harga competitor luar negeri.
Potensi resiko ekonomi atau operasi sedikit terkait atau tidak memiliki kaitan
dengan potensi resiko translasi atau transaksi. Dengan demikian, pengelolaan
atas potensi resiko semacam itu memerlukan teknologi lindung nilai yang lebih
bersifat strategis dan bukan taktis. Teknologi yang lebih baru ini mencakup
opsi pilihan lindung nilai berikut ini :
a. Perusahaan dapat memilih untuk lindung
nilai structural yang mencakup pemilihan atau relokasi tempat menufaktur untuk
mengurangi potensi resiko operasi usaha secara keseluruhan. Namun, demikian
tindakan seperti ini mungkin mengorbankan skala ekonomi yang sudah ada, yang
dapat mengurangi perkiraan tingkat imbalan usaha.
b. Induk perusahaan dapat mengambil
pendekatan portofolio untuk pengurangan resiko dengan memilih jenis-jenis usaha
yang dapat mengurangi potensi resiko yang dihadapi. Dengan demikian, potensi
resiko operasi yang dihadapi perusahaan secara keseluruhan dapat diminimalkan.
Strategi ini memerlukan pengamatan yang seksama atas hasil operasi
masing-masing unit usaha setelah dikoreksi terhadap pengaruh potensi resiko
operasi.
Istilah potensi resiko ekonomi atau operasi
menempatkan beban yang baru pada akuntan manajemen. Pengukuran potensi resiko
operasi yang tepat memerlukan pemahaman struktur pasar dimana perusahaan dan
pesaingnya melakukan kegiatan usaha, serta pengaruh kurs riil (sebagai
kebalikan dari nominal). Pengaruh ini sukar untuk diukur. Karena potensi resiko
operasi cenderung berada dalam periode waktu yang lama, ketidak pastian dalam
hal dapat diukur atau tidak, dan tidak berdasarkan pada komitmen secara
terbuka, maka akuntan harus menyediakan informasi yang mencakup berbagai fungsi
operasi dan periode waktu.
Akuntansi
Untuk Produk Lindung Nilai (HEDGE)
Produk lidung nilai kontraktual merupakan kontrak atau
instrument keuangan yang memungkinkan penggunaannya untuk meminimalkan,
meng-hilangkan, atau paling tidak mengalihkan resiko pasar pada pihak lain.
Produk ini mencakup antara lain kontrakforward, future, swap, opsi, dan
gabungan dari ketiganya, tetapi tidak terbatas hanya pada keempat hal ini.
Isu akuntansi yang berkaitan dengan produk lindung
nilai (hedge) valas berkaitan dengan pengakuan, pengukuran dan pengungkapan.
Pengakuan berpusat pada apakah instrument lindung nilai harus diakui sebagai
aktiva atau kewajiban didalam laporan keuangan.
a. Kontrak
Forward Valas
Keuntungan/Kerugian
|
Diskon/Premium
|
|
Transaksi
mata uang asing yang belum terselesaikan
|
Diakui
dalam laba kini
|
Diakui
dalam laba kini
|
Komitmen
mata uang asing yang dapat diidentifikasikan
|
Diakui
dalam laba kini
|
Diakui
dalam laba kini
|
Posisi
Aktiva (Kewajiban) bersih terpapar
|
||
a.
Mata uang asing adalah mata uang fungsional
|
Diungkapkan
dalam komponen ekuitas konsolidasi secara terpisah
|
Perlakuan
yang sama seperti keuntungan/fungsional kerugian terkait, atau laba kini
|
b.
Mata uang induk peusahaan adalah mata uang fungsional
|
Diakui
dalam laba kini
|
Diakui
dalam laba kini
|
Spekulasi
|
Diakui
dalam laba kini
|
N/A
|
Kontrak forward mengimbangi resiko keuntungan atau
kerugian transaksi karena kurs berfluktuasi diantara tanggal transaksi dan
tanggal penyelesaian. Kontrak forward juga melindungi nilai antisipasi utang
atau piutang dalam mata uang asing dan dapat digunakan untuk berspekulasi dalam
mata uang asing. Kontrak ini tidak diperdagangkan pada bursa efek. Kontrak
forward valuta merupakan perjanjian untuk mengirimkan atau menerima jumlah mata
uang tertentu yang dipertukarkan dengan mata uang domestik, pada suatu tanggal
di masa mendatang, berdasarkan kurs tetap (kurs forward).
Perbedaan antara kurs forward dan kurs spot yang
berlaku pada tanggal kontrak menimbulkan adanya premium (apabila kurs forward
> kurs spot) atau diskon (kurs forward < kurs spot). Kontrak forward juga
menimbulkan kerugian atau keuntungan transaksi apabila kurs pada tanggal
transaksi berbeda dari kurs yang berlaku pada tanggal laporan keuangan.
b. Future Keuangan
Future merupakan komitmen untuk membeli dan
menyerahkan sejumlah mata uang asing pada suatu tanggal tertentu dimasa depan
dengan harga yang sudah ditentukan. Future juga digunakan untuk penyelesaian
tunai selain penye-rahan dan dapat dibatalkan sebelum pengiriman dengan
melakukan kontrak. Perjanjian future merupakan kontrak dalam bentuk standar,
yang berisi provisi standar yang berkaitan dengan ukuran dan tanggal
pengiriman, dan dinilai berdasarkan nilai pasar. Kerugian atas kontrak future
menimbulkan margin (margin call), sedangkan keuntungan menimbulkan pembayaran
tunai. Kontrak ini juga dapat digunakan untuk berspekulasi dalam antisipasi
pergerakan harga dan untuk memanfaatkan anomaly jangka pendek dalam penetapan
harga kontrak future.
c. Opsi
Mata Uang
Opsi mata uang memberikan hak kepada pembeli untuk
membeli (call) atau menjual (put) suatu mata uang dari pihak penjual (pembuat)
berdasarkan harga (eksekusi) tertentu pada atau sebelum tanggal kadaluarsa
(eksekusi) yang telah ditentukan.
Pembeli opsi call membayar premium untuk opsi dan
manfaatnya jika harga aktiva yang mendasari lebih tinggi daripada harga
eksekusi pada saat jatuh tempo. Pembeli opsi put memperoleh manfaat jika harga
menurun dibawah harga eksekusi saat tanggal kadaluarsa.
Opsi mata uang juga dapat digunakan untuk mengelola
laba. Untuk membatasi resiko penurunan nilai, pembeli dapat memperoleh bull
call spread. Strategi perdagangan ini mencakup membeli call dan secara
bersamaan menjual call yang serupa dengan harga eksekusi yang lebih tinggi.
Premium yang dibayarkan atas eksekusi call yang lebih rendah sebagian akan
diimbangi dengan jumlah yang diterima dari penjualan call yang berharga lebih
tinggi. Profit maksimum yang diperoleh adalah perbedaan antara harga eksekusi
dikurangi premium bersih. Premium bersih sebenarnya adalah angka maksimum
kerugian potensial terhadap selisih (spread), dengan mengabaikan biaya
transaksi.
d. Swap Mata Uang
Swap mata uang mencakup pertukaran saat ini dan dimasa
depan atas dua mata uang yang berbeda berdasarkan kurs yang telah ditentukan
sebelumnya. Swap mata uang memungkinkan perusahaan untuk mendapatkan akses
terhadap pasar modal yang sebelum tidak dapat diakses dengan biaya yang
relative rendah.
BAB 12
PENETAPAN HARGA TRANSFER
DAN PERPAJAKAN INTERNASIONAL
Dari
seluruh variable lingkugan yang harus diperhatikan oleh manajer keuangan, hanya
variable mata uang asing yang memiliki pengaruh sama besarnya dengan variable
perpajakan. Factor pajak sangat mempengaruhi keputusan mengenai di mana
perusahaan melakukan investasi, bentuk organisasi apa yang digunakan, bagaimana
cara mendanainya, kapan dan di mana untuk mengakui elemen-elemen pendapatan,
beban dan berapa harga transfer yang dikenakan.
Perpajakn
merupakan beban terbesar bagi kebanyakan usaha. Oleh karenanya, merupakan hal
yang wajar bagi manajemen untuk meminimalkan pajak internasional bila
dimungkinkan; akan tetapi berbeda dengan biaya operasi langsung seperti tenaga
kerja dan bahan mentah, manajemen memiliki pengendalian terbatas terhadap beban
pajak.
Variabel-variabel
ini mencakup perbedaan utama dalam sistem pajak nasional (yaitu bagaimana
Negara mengenakan pajak terhadap usaha yang beroperasi di daerah yuridisnya),
upaya nasional untuk masalah perpajakan ganda (yaitu bagaimana Negara
mengenakan pajak terhadap laa entitas usaha nasional yang bersumber dari luar
negeri.
Konsep
Awal
Konsep ini mencakup istilah netralitas pajak
dan ekuitas pajak. Netralitas pajak berarti bahwa pajak tidak
memiliki pengaruh (tatau netral) terhadap keputusan alokasi sumber daya. Dengan
kata lain, keputusan bisnis di dorong oleh fundamental ekonomi, seperti tingkat
imbalan, dan bukan pertimbangan pajak.Ekuitas pajak berarti wajib pajak yang
menghadapi situasi yang mirip serupa semesinya membayar pajak yang sama, tetapi
terdapat ketidak setujuan antar bagaiman menginterpretasikan konsep ini.
Dalam
kasus ini, laba yang berasal dari luar negeri harus dikenakan pajak dengan
jumlah yang sama dengan perusahaan lain di negara itu, yaitu berdasarkan tarif
pajak negara asing.
Keanekaragaman
Sistem Pajak Nasional
Suatu perusahaan dapat melakukan bisnis internasional
dengan mengekspor barang dan jasa atau dengan melakukan investasi asing
langsung atau tidak langsung. Ekspor jarang sekali memicu potensi pajak di
negara yang melakukan impor, karena sulit sekali bagi negara pengimpor untuk menetapkan
pajak yang dikenakan atas eksportir luar negeri.
Macam-Macam
Pajak
· Pajak
Langsung, seperti pajak penghasilan, midah untuk dikenali dan umumnya
diungkapkan pada laporan keuangan perusahaan.
· Pajak
Tidak Langsung, seperti pajak konsumsi, tidak dapat dikenali dengan
jelas dan tidak terlalu sering diungkapkan. Umumnya pajak tidak langsung
tersembunyi dalam pos “biaya dan beban lain-lain”.
· Pajak
Penghasilan Perusahaan, mungkin digunakann secara lebih luas untuk
menghasilkan pendapatan bagi pemerintah dibandingkan dengan pajak utama
lainnya, dengan kemungkinan pengecualian untuk bead an cukai.
· Pajak
Pungutan, adalah pajak yang dikenakan pemerintah terhadap deviden,
bunga dan pembayaran royalty yang diterima oleh investor asing. Pajak ini
umunya dipungut oleh perusahaan pembayar bunga dari sumbernya, yang kemudian
membayarkan hasil pungutan itu kepada pengumpul pajak di negara asal.
· Pajak
Pembatalan nilai, merupakan pajak konsumsi yang ditemukan di Eropa dan
Kanada. Pajak ini umumnya dikenakan terhadap nilai tambah dari setiap tahap
produksi atau distribusi. Pajak ini berlaku untuk total penjualan dikurangi
dengan pembelian unit penjual perantara.
· Pajak
Perbatasan, seperti bea cukai dan bea impor, umumnya ditujukan
untuk menjaga agar barang domestic dapat bersaing dalam harga dengan barang
impor. Dengan demikian, pajak yang dikenakan terhadap impor umumnya dilakukan
secara pararel dan pajak tidak langsung lainnya dibayarkan oleh produsen
domestic barang yang sejenis.
· Pajak
Transfer, merupakan jenis pajak tidak langsung lainnya. Pajak
ini dikenakan terhadap pengalihan (transfer) objek antar pembayar pajak dan
dapat menimbulkan pengaruh yang penting terhadap keputusan bisnis sepeti
struktur akuisisi.
Beban
Pajak
Banyak pertimbangan lain yang
dapat secara signifikan mempengaruhi beban pajak efktif bagi
perusahaan miltinasional. Perbedaan nasioanal dalam definisi penghasilan kena
pajak juga merupakan hal yang penting.
Misalkan depresiasi. Dalam teori,
sebagian biaya aktiva dikatakan menjadi kadarluarsa jika aktiva tersebut
habisdigunakan untuk memproduksi pendapatan. Apabila dikonsumsi secara merata
dalam setiap periode pelaporan, porsi biaya yang setara umunya dibebankan pada
setiap periode untuk keperluan pelaporan keuangan eksternal.
Pos-pos lain yang tercatat
menjadi sumber perbedaan antar Negara dalam beban pajak efektif berkaitan
dengan overhead social Negara tuan rumah. Untuk menarik investasi asing,
negara-negara industri kurang maju sering kali mengenakan tariff pajak
perusahaan yang lebih rendah dari pada negara-negara industri maju. Namun
demikian, Negara-negara dengan pajak langsung yang rendah memerlukan dana untuk
membiyai pemerintah dan jasa social lainnya seperti halnya negara lain.
Ketika semakin banyak perusahaan
yang mengurangi tarif pajak perusahaan marginal, banyak pula negara yang
memperluas dasar pajak perusahaan. Dalam dunia nyata, terif pajak efektif
jarang sekali sama dengan tariff pajak nominal. Dengan demikian, tidaklah tepat
untuk mendasarkan perbandingan antar negara pada tariff pajak wajib saja.
Sistem
Administrasi Pajak
a. System
Klasik
Pajak penghasilan perusahaan atas penghasilan kena
pajak dikenakan pada tingkat perusahaan dan tingkat pemegang saham. Sebagai
contoh, misalkan suatuinduk perusahaandi Zonalia (suatu negara fiktif) yang
dikenakan pajak penghasilan perusahaan sebesar 33%, menghasilkan laba 100 zonos
(z) dan membagi deviden sebesar 100% kepada pemegang saham tunggal, yang
berbeda dalam keranjang pajak 30%. Pajak efektif yang di bayarkan atas
penghasilan perusahaan ditentukan sebagai berikut:
Laba perusahaan Z100,00
ü Pajak penghasilan
sebesar
33% 33,00
= Laba
bersih (dan deviden yang
dibayarkan) Z 67,00
Deviden Z 67,00
ü Pajak penghasilan
pribadi sebesar
30% 20,10
= Jumlah
bersih untuk pemegang
saham Z 46,90
Total pajak yang di bayarkan atas
penghasilan perusahaan sebesar Z 100:
Pajak
penghasilan Z 33,00
Pajak
penhasilan
pribadi 20,10
Total Z 53,10
b. Sistem
Terintegrasi
Pajak perusahaan dan pemegang saham terintegrasi
sedemikian rupa sehingga mengurangi atau mengeliminasi pengenaan pajak berganda
atas pendapatan perusahaan.
c. Kredit
pajak atau sistem imputasi
Merupakan jenis sistem pajak terintegrasi
yang umum. Berdasarkan sistem ini, pajak dikenakan terhadap pendapatan
perusahaan, tetapi sebagian dari pajak yang di bayarkan dapat diperlakukan
sebagai kredit terhadap pajak penghasilan pribadi jika deviden dibagikan kepada
para pemegang saham.
Asumsikan pula bahwa pemegang saham menerima kredit
pajak sebesar 25% dari deviden yang diterima. Berdasarkan asumsi ini, total
pajak yang dibayarkan ditentukan sebagai berikut:
Pajak
Perusahaan Z
100,00
- Pajak penghasilan sebesar
33% Z 33,00
= Laba
bersih dan deviden yang di
bayarkan Z 67,00
Penghasilan deviden untuk pemegang
saham Z 67,00
+ Kredit pajak sebesar
25% Z 16,75
= Deviden
gross-up Z 83,75
Kewajiban pajak penghasilan sebesar
30% Z 25,12
- Kredit
pajak Z 16,75
= Pajak
dari pemegang
saham Z 8,37
Total pajak yang di
bayarkan atas pendapatan perusahaan sebesar Z100:
Pajak
perusahaan Z 33,00
Pajak penghasilan pribadi 8,37
Total Z 41,37
Contoh ini menggambarkan sistem imputasi parsial di
mana pengenaan pajak berganda hanya dikurangi tetapi tidak di hilangkan.
Imputasi penuh menghilangkan pengenaan pajak berganda.
d. Sistem
Pemisahan Tarif
Merupakan jenis sistem pajak terintegrasi yang lain,
di mana pajak yang lebih rendah dikenakan atas laba yang dibagikan (yaitu
deviden) dan bukan berdasarkan laba ditahan. Cara lain untuk mengurangi
pengenaan pajak berganda adalah dengan mengecualikan deviden sebesar persentase
tertentu dari pengenaan pajak pribadi, sebagaimana yang dilakukan Jerman
sekarang atau dengan mengenakan pajak deviden berdasarkan tarif yang lebih
rendah dari pada tarif pribadi.
Insentif Pajak Luar Negeri
Negara-negara yang bermaksud
untuk mempercepat perkembangan ekonomi cukup menyadari manfaat bisnis
internasional. Banyak negara menawarkan insentif pajak untuk menarik investasi
luar negeri. Insentif dapat berupa hibah tunai bebas pajak yang digunakan untuk
biaya aktifa tetap dari proses proses industri baru aau pengampunan untuk
membayar pajak selama beberapa periode waktu (pembebas pajak-tax holiday).
Kompetisi Pajak yang Membahayakan
Organisasi Keja Ekonomi dan Pembangunan (organizatition
for Economic Coorperation and Development-OECD) mencoba untuk menghentikan
kompetisi pajak yang dilakukan oleh beberapa Negara surga pajak. Sebenarnya,
kompetisi pajak itu akan bermanfaat jika dapat membuat pemerintah menjadi lebih
efisien. Di sisi lain, kompetisi itu akan berbahaya jika mengalihkan pendapatan
pajak dari pemerintah yang sebenarnyamemerlukan pendapatan tersebut untuk
menyediakan jasa yang dibutuhkan oleh kalangan usaha. OECD secara khusus mengkhawatirkan
bahwa negara-negara surga pajak akan memungkinkan kalangan usaha untuk
menghindari atau mencurigai pajak negara lain. Sebenarnya yang disebut sebagai
anak perusahaan plat nama (brass plate) tidak memiliki
pekerjaan nyata yang terkait: Perusahaam terrsebut tidak memiliki kegiatan yang
substansial dan hanya menyalurkan transaksi keuangan melalui negara surga pajak
untuk meghindari pajak negara lain.
Harmonisasi Internasional
Mempertimbangkan perbedaan sistem
pajak di seluruh dunia, harmonisasi kebijakan pajak secara global akan terlihat
cukup bermanfaat. Uni Eropa menghabiskan banyak energi dalam hal ini karena
sedang berupaya untuk menciptakan pasar tunggal.
Pemajakan Terhadap Sumber Laba Dari Luar Negeri Dan
Pemajakan Ganda
Setiap
negara mengklaim hak untuk mengenakan pajak terhadap laba yang dihasilkan di
dalam wilayahnya. Namun demikian, filosofi nasional atas pengenaan pajak
terhadap sumber-sumber dari luar negeriitu berbeda-beda dan ini merupakan hal
yang penting dari sudut pandang seorang perencana pajak. Hal ini mencerminkan
gagasan bahwa beban pajak prusahaan afiliasi luar negeri harus setara dengan
para pesaing lokalnya. Perusahaan afiliasi luar negeri dari perusahaan lokal
dipandag sebagai perusahaan luar negeri yang kebetulan dimiliki oleh penduduk
lokal.
Kredit Pajak Luar Negeri
Berdasarkan
prinsiip pemajakan seluruh dunia, laba luar negeri yang diperoleh sebuah
perusahaan domestik terkena pajak yang dikenakan secara penuh baik di negara
tuan rumah maupun negara asal. Untuk menghindari keengganan kalangan usaha
untuk berekspansi ke luar negeri dan untuk mempertahankan konsep netralitas
luar negeri, tempat domisili induk perusahaan (negara tempat kedudukan) dapat
memilih untuk dapat memperlakukan pajak luar negeri yang di bayarkan sbagai kredit terhadap
kewajiban pajak domestik induk perusahhaan atau deduksi sebagai pengurang atas
penghasilan kena pajak.
Kredit
pajak luar negeridapat dihitung sebagai kredit langsung atas pajak penghasilan
yang di bayarkan atas laba cabang atau anak perusahaan dan setiap pajak yang
dipungut pada sumbernya, seperti deviden, bunga, dan royaltiyang dikirimkan
kembali kepada investor domestik. Kredit pajak juga dapat diperkirakan jika
jumlah pajak penghasilan luar negeri yang di bayarkan tidak terlampau jelas
(yaitu ketika anak perusahaan luar negeri mengirimkan sebagian laba yang
bersumber dari luar negeri kepada induk perusahaan domestik).
Kredit
pajak tidak langsung luar negeri yang diperbolehkan (pajak penghasilan luar
negeri yang dianggap terbayar) ditentukan dengan cara sebagai berikut:
Pembayaran deviden
(termasuk seluruh pajak pungutan)
X pajak
asing yang dapat dikreditkan
Laba
setelah pajak penghasilan luar negeri
Alokasi
Akuntansi Biaya
Alokasi biaya internal di antara kelompok perusahaan
merupakan sarana lain untuk menggeser laba dari negara dengan pajak tinggi ke
negara dengan pajak rendah. Yang paling umum adalah alokasi beban overhead
perusahaan kepada perusahaan afiliasi di negara-negara dengan pajak tinggi.
Alokasi beban jasa tersebut seperti sumber daya manusia, teknologi dan riset
serta pengembangan akan memaksimalkan pengurangan pajak untuk perusahaan
afiliasi di nsgara dengan pajak tinggi.
Lokasi
dan Penentuan Harga Transfer
Lokasi sistem produksi dan distribusi juga menawarkan
keuntungan pajak. Dengan demikian pejualan akhir barang atau jasa dapat
disalurkan melalui perusahaan afiliasi yang berlokasi di wilayah yurisdiksi
yang menawarkan kekebalan atau penangguhan pajak. Alternatif lainnya, suatu
perusahaan manufaktur di negara dengan pajak tinggi dapat memperoleh komponen
dari perusahaan afiliasi yang berlokasi di negara-negara dengan pajak rendah
untuk meminimalkan pajak perusahaan untuk kelompok usaha secara keseluruhan. Elemen
yang diperlukan dari strategi tersebut adalah harga yang digunakan untuk
mengalihkan barang dan jasa antarperusahaan dalam kelompok. Laba bagi sistem
perusahaan secara keseluruhan dapat ditingkatkan dengan menentu harga
transfer yang tinggi atas komponen yang dikirimkan dari anak
perusahaan di negara-negara dengan tingkat pajak yang relatif rendah dan harga
transfer rendah atas komponen-komponen yang dikirimkan dari anak perusahaan
yang berada di negara-negara dengan tarif pajak yang relatif tinggi.
Penentuan
harga transfer telah menarik perhatian seluruh dunia. Pentingnya isu ini
terlihat sangat jelas pada saat kita mengenali bahwa penentuan harga transfer
(1) secara internasional dilakukan pada skala yang relatif lebih besar bila
dibandingkan dengan kondisi domestik, (2) dipengaruhi olah lebih banyak
variabel bila dibandingkan dengan yang ditemukan pada lingkungan yang sangat
domestik, (3) berbeda-beda dari satu perusahaan ke perusahaan lain, dari satu
industri ke industri lain dan dari satu negara ke negara lain, dan (4)
mempengaruhi hubungan sosial, ekonomi, dan politik dalam entitas usaha
multinasional, dan kadang-kadang seluruh negara. Penentuan harga transfer
merupakan masalah pajak internasional terpenting yang dihadapi MNC dewasa ini.
Penentuan
Harga Transfer Internasional: Variabel Yang Rumit
Kebutuhan untuk penentuan harga transfer muncul
apabila barang dan jasa dipertukarkan di antara unit-unit organisasi dalam
perusahaan yang sama. Harga transfer menempatkan nilai moneter terhadap
pertukaran antarperusahaan yang terjadi di antara unit operasi dan merupakan
pengganti harga pasar. Pada umumnya, harga transfer dicatat sebagai pendapatan
oleh satu unit dan biaya oleh unit lainnya. Perusahaan multinasional terhadap
sejumlah pengaruh lingkungan yang menciptakan sekaligus menghancurkan peluang
untuk meningkatkan laba perusahaan melalui penentuan harga transfer. Sejumlah
variabel seperti pajak, tarif, kompetisi, laju inflasi, nilai mata uang,
pembatas atas transfer dana, risiko politik, dan kepentingan sekutu usaha
patungan sangat memperumit keputusan penentuan harga transfer ini. Bedasarkan
masalah-masalah ini, keputusan penentuan harga transfer umumnya mencakup banyak
penghapusan, yang sering kalitidak dapat diramalkan atau terhitung.
Faktor
Pajak
Kecuali jika dibatalkan oleh undang-undang, laba perusahaan
dapat ditingkatkan dengan menentukan harga transfer untuk mengalihkan laba dari
anak perusahaan yang terdapat di negara-negara dengan tarif pajak tinggi ke
anak perusahaan yang berdomisili di negara-negara dengan tarif rendah.
Pada
dasarnya menentukan bahwa transfer antarperusahaan didasarkan pada harga
transaksi wajar. Harga transaksi yang wajar merupakan harga yang akan
diterima oleh pihak-pihak tidak berhubungan istimewa untuk barang-barang yang
sama atau serupa yang dapat diterima adalah (1) metode penentuan harga tidak
terkontrol yang sebanding, (2) metode penentuan harga jual kembali, (3) metode
penentuan harga biaya plus dan (4) metode penilaian harga lainnya.
Faktor
Tarif
Tarif yang dikenakan untuk barang-barang impor juga
mempengaruhi kebijakan penentuan harga transfer perusahaan multinasional.
Sebagai contoh, suatu perusahaan yang melakukan ekspor kepada anak perusahaan
yang berdomisili di negara dengan tarif yang tinggi dapat mengurangi
penerapan tarif denagn merendahkan harga barang dagangan yang dikirimkan.
Sebagai
tambahan atas keseimbangan yang diidenfikasi, perusahaan multinasional harus
mempertimbangkan biaya dan manfaat tambahan, baik eksternal maupun internal.
Secara eksternal, sebuah MNC harus menghadapi tiga otoritas pajak yang bersaing
dengan petugas bea cukai negara pengimpor dan administrator pajak penghasilan
negara pengekspor dan pengimpor. Tarif pajak tinggi yang dibayarkan oleh
importer akan menghasilkan dasar pajak penghasilan yang lebih rendah. Secara
internal, perusahaan harus mengevaluasi manfaat dari rendahnya (tingginya)
pajak penghasilan di negara pengimpor dibandingkanbea masuk yang lebih tinggi
(rendah), serta pajak penghasilan potensial yang lebih tinggi (rendah) yang
dibayarkan oleh perusahaan di negara pengekspor.
Faktor
Daya Saing
Untuk memfasilitast pendirian anak perusahaan di luar
negeri, induk perusahaan dapat memasok bahan-bahan mentah kepada anak
perusahaan yang ditagih dengan harga yang rendah. Subsidi harga ini dapat dihapuskan
secara bertahap seiring dengan menguatnya posisi perusahaan afiliasi luar
negeri. Demikian juga halnya, harga transfer yang lebih rendah dapat digunakan
untuk melindungi operasi yang sedang berjalan dari pengaruh kompetisi luar
negeri yang semakin meningkat pada pasar setempat atau pasar lainnya.
Pertimbangan
daya saing seperti itu harus diseimbangkan terhadap banyak kerugian yang
berakibat sebaliknya. Harga transfer untuk alasan-alasan kompetitif dapat
mengundang tindakan anti-trust oleh pemerintah negara rumah
atau tindakan balasan oleh para pesaing lokal. Secara internal, subsidi harga
sebenarnya hanya memberikan manfaat yang sedikit untuk meningkatkan cara
berfikir kompetitif di dalam pikiran para manajer yang perusahaannya mendapatkan
manfaat dari subsidi ini.
Risiko
Lingkungan
Kerugian potensial yang timbul dari risiko devaluasi
mata uang yang dihadapi dapat dihindari dengan mengalihkan dana kepada induk
perusahaan (perusahaan afiliasi terkait) dengan menggunakan harga transfer yang
telah disesuaikan dengan inflasi. Melalui kontrol valuta asing (yaitu
pemerintah membatasi jumlah valuta asing yang tersedia untuk mengimpor barang
tertentu), harga transfer yang berkurang atas barang-barang impor akan
menyebabkan perusahaan afiliasi yang terpengaruh oleh kontrol itu memiliki
keinginan lebih banyak melakukan impor.
Faktor
Evaluasi Kinerja
Kebijakan harga transfer juga dipengaruhi oleh mereka
terhadap perilaku manajemen dan sering kali merupakan penentu kinerja
perusahaan yang utama. Sebagai contoh, jika misi dari sebuah perusahaan afiliasi
luar negeri adalah untuk menyediakan perlengkapan bagi keseluruhan sistem
perusahaan, maka harga transfer yang tepat akan memungkinkan manajemen
perusahaan untuk memberikan aliran laba yang stabil kepada perusahaan yang
dapat digunakan dalam perbandingan kinerja. Namun demikian akan sulit bagi
perusahaan yang terdesentralisasi untuk menentukan harga transfer
antarperusahaan yang akan (1) memotifasi manajer untuk membuat keputusan yang
akan memaksimalkan laba unit mereka dan yang sejajar dengan tujuan perusahaan
secara keseluruhan, sekaligus (2) memberikan dasar yang sama ketika menilai
kinerja manajer dan unit perusahaan.
Kontribusi
Akuntansi
Para akuntan manajemen dapat memainkan peranan yang
signifikan dalam menghitung keseimbangan (trade-offs) dalam srategi
penentuan harga transfer. Tantangan yang dihadapi adalah mempertahankan
perspektif global pada saat melakukan pemetaan manfaat dan biaya yang berkaitan
dengan keputusan penentuan harga. Pengaruh dari keputusan ini terhadap sistem
perusahaan secara keseluruhan harus dilihat terlebih dahulu.
Menghitung sejumlah keseimbangan ini merupakan hal
yang sulit mengingat pengaruh lingkungan harus dipertimbangkan dalam satuan
kelompok, dan bukan sendiri-sendiri. Dan yang lebih memperumit masalah, seluruh
variabel ini berubah secara terus-menerus. Satu hal yang jelas: perhitungan
superfisial untuk pengaruh kebijakan penentuan harga transfer terhadap unit
individual dalam suatu sistem perusahaan tidak dapat diterima.
Metedologi
Penentuan Harga Transfer
Dalam suatu dunia denagn pasar yang sangat kompetitif,
tidak akan menjadi masalah besar ketika hendak menrtapkan harga transfer sumber
daya dan jasa antarperusahaan. Harga transfer dapat didasarkan pada biaya
selisih kenaikan atau harga pasar. Kedua sistem ini sebenarnya tidak
bertentangan satu sama lain. Namun demikian, jarang sekali terdapat pasar
eksternal yang kompetitif untuk produk-produk yang ditransfer antarentitas yang
berhubungan istimewa tersebut. Pengaruh lingkungan atas harga transfer juga
menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai metodologi penentuan harga.
Harga
Versus Biaya
Penggunaan harga transfer berorientasi pasar memiliki
beberapa keuntungan. Harga pasar menunjukan biaya peluang yang ditanggung oleh
entitas yang melakukan transfer karena tidak melakukan penjualan kepada pasar
eksternal, dan penggunaan metode ini akan mendorong penggunaan sumber daya
perusahaan yang langka secara efisien. Sistem harga transfer berbasis biaya
dapat menanggulangi kebanyakan kekurangan ini. Lagi pula sistem ini (1)
sederhana untuk digunakan,
(2)
didasarkan pada data yang langsung tersedia,
(3)
mudah untuk dijelaskan kepada otorisasi pajak,
(4)
merupakan hal yang rutin dilakukan, sehingga dapat menghindarkan terjadinya
friksi internal yang sering terjadi apabila sistem arbitrer digunakan. Tentu
saja, sistem penentuan harga transfer berbasis biaya bukannya tanpa kelemahan.
Prinsip
Wajar
Kebanyakan didasarkan pada prinsip wajar (arm’s-length
principle), yaitu harga transfer antarperusahaan dengan mengandaikan
transaksi itu terjadi antara pihak-pihak yang tidak berhubungan istimewa da
pasar kompetitif. OECD mengidentifikasikan beberapa metode yang lebih luas
untuk memastikan harga wajar ini. Metode ini adalah (1) metode harga tidak
terkontrol yang setara, (2) metode transaksi tidak terkontrol yang setara, (3)
metode harga jual kembali, (4) metode biaya plus, (5) metode laba sebanding,
(6) metode pemisahan laba, (7) metode lainnya.
1. Metode Harga Tidak Terkontrol yang
Setara
Berdasarkan metode ini, harga transfer ditentukan
dengan mengacu pada harga yang digunakan dalam transaksi setara antara
perusahaan yang independen atau perusahaan dengan pihak ketiga yang tidak
berkaitan. Metode ini tepat digunakan jika barang tersedia dalam jumlah cukup
sehingga penjualan yang dikontrol pada dasarnya sebanding dengan penjualan pada
pasar terbuka. Produk berjenis komoditas biasanya menggunakan metode ini untuk
transaksi internal.
2. Metode
Transaksi Tidak Terkontrol yang Setara
Metode ini diterapkan untuk pengalihan aktiva tidak
berwujud. Metode ini mengidentifikasikan tingkat royalti acuan dengan mengacu
pada transaksi yang tidak terkontrol di mana aktiva tidak berwujud yang sama
atau serupa dialihkan. Sebagaimana metode harga tidak terkontrol yang setara,
metode ini bergantung pada perbandingan pasar.
3. Metode
Harga Jual Kembali
Metode ini menghitung harga transaksi yang wajar yang
diawali dengan harga yang dikenakan atas penjualan barang yang dimaksud kepada
pembeli yang independen. Margin yang memadai untuk menutup beban dan laba
normal kemudian dikurangkan dari harga ini untuk memperoleh harga transfer
antarperusahaan. Memutuskan margin yang mrmadai merupakan hal yang sulit jika
perusahaan afiliasi pembeli penambahan nilai yang cukup besar terhadap barang
yang dialihkan.
4. Metode
Penentuan Biaya Plus
Penentuan biaya plus merupakan pendekatan kerja
dari depan di mana suatu peningkatan nilai ditambahkan pada biaya
perusahaan afiliasi yang melakukan transfer dalam mata uang lokal. Peningkatan
nilai ini umumnya mencakup (1) anggapan biaya pendanaan yang terkait dengan
persediaan ekspor, piutang, dan aktiva yang digunakan, dan (2) persentase biaya
yang menutupi biaya manufaktur, distribusi, gudang pengiriman internal dan
biaya-biaya lain yang terkait dengan operasi ekspor.
5. Metode
Laba Sebanding
Metode ini mendukung pandangan umum yang menyatakan
bahwa pembayaran pajak yang menghadapi situasi yang mirim harusnya memperoleh
imbalan yang mirip pula selama beberapa periode waktu tertentu. Dengan
demikian, laba antarperusahaan atas transaksi antarpihak berhubungan istimewa
harus dapat dibandingakan laba atas transaksi dengan pihak-pihak yang tidak
berhubungan istimewa yang terlibat dalam kegiatan bisnis yang serupa pula. Imbalan
atas modal yang digunakan (return on capital employed-ROCE)
merupakan indikator tingkat laba yang utama.. Bedasarkan pendekatan ini, rasio
laba operasi terhadap rata-rata modal yang digunakan oleh suatu entitas acuan
dibandingakan dengan ROCE entitas yang dibahas.
Penerapan
metode ini umumnya memerlukan penyesuaian atas perbedaan-perbedaan yang ada
antara pihak yang dibandingkan. Faktor-faktor yang memerlukan penyesuaian
tersebut adalah kondisi penjualan yang berbeda, perbedaan biaya modal, risiko
nilai tukar valuta asing, dan risiko lainnya dan perbedaan dalam praktik
pengukuran akuntansi.
6. Metode
Pemisahan Laba
Metode ini digunakan jika acuan produk atau pasar
tidak tersedia. Pada dasarnya metode ini mencakup pembagian laba yang
dihasilkan melalui transaksi dengan pihak berhubungan istimewa, yaitu antara
perusahaan afiliasi berdasarkan cara yang wajar. Salah satu jenis pendekatan
ini, metode pemisahan laba sebanding, membagi laba yang
dihasilkan dari transaksi dengan pihak berhubungan istimewa melalui penggunaan
alokasi persentase terhadap total laba yang dihasilkan dari jenis transaksi dan
aktivitas sejenis yang dilakukan dengan perusahaan yang tdak dikendalikan.
7. Metode
Penentuan Harga Lainnya
Karena metodologi penentuan harga yang ada tidak
selalu mencerminkan keadaan yang mendasari, metodologi tambahan dapat digunakan
jika menghasilkan ukuran harga wajar yang lebih akurat. Aturan metode terbaik
yang mengharuskan para pembayar pajak untuk memilih penentuan harga transfer
yang terbaik berdasarkan fakta dan keadaan per kasus.
Langkah-langkah
yang membantu penentuan harga transfer;
· Analisislah
risiko yang dihadapi, fungsi yang dijalankan oleh perusahaan afiliasi dan
faktor-faktor penentu ekonomi dan legal yang
mempengaruhi penentuan harga.
· Identifikasikanlah
dan analisislah perusahaan dan transaksi yang dijadikan sebagai acuan.
Dokumetasikanlah alasan-alasan dibuatnya penyesuaian.
· Badingkanlah
hasil keuangan perusahaan yang sebanding dengan
pihak pembayaran pajak.
· Jika
transaksi yang sebanding ada, perhatikan kemiripan dan perbedaannya dengan
transaksi yang dilakukan oleh pembayaran pajak.
· Dokumentasikanlah
mengapa metode penentuan harga terpilih adalah yang paling dapat memadai dan
mengapa metode yang lain tidak demikian.
· Perbaharuilah
informasi sebelum melakukan pelaporan surat pajak.
Perjanjian
Penentuan Harga Lanjutan
Perjanjian penentuan harga lanjutan (advance
pricing agreements-APA) merupakan mekanisme yang digunakan oleh perusahaan
multinasional dan otoritas pajak untuk secara sukarela menegosiasikan
metodologi penentuan harga transfer yang disepakati dan mengikat kedua belah
pihak. Perjanjian ini mengurangi atau menghilangkan risiko audit penentuanharga
transfer, menghemat waktu dan uang baik bagi perusahaan multinasional dan
otorisasi pajak.
Praktik
Harga Transfer
Perusahaan operasi secara nyata berbeda dalam banyak
dimensi seperti ukuran, jenis industri, nasionalitas, struktur organisasi,
derajat keterlibatan internasional, teknologi, produk atau jasa, dan kondisi
daya saing. Oleh karena itu, tidak terlalu mengejutkan apabila berbagai metode
penentuan harga transfer dapat ditemukan dalam praktik. Kebanyakan bukti
empiris praktik harga transfer didasarkan pada survey lapangan. Karena
kebijakan penentuan harga perusahaan sering kali dianggap sebagai sesuatu yang
wajib dilakukan, maka survey tersebut harus diinterpretasikan secara hati-hati.
Masa
Depan
Teknologi dan perekonomian global menimbulkan
tantangan tersendiri bagi banyak prinsip-prinsip yang nendasari perpajakan
internasional. Salah satu prinsip ini adalah bahwa setiap bangsa memiliki hak
menentukan untuk dirinya sendiri seberapa banyak pajak yang dapat dikumpulkan
dari rakyatnya dan kalangan usaha yang ada di dalam wilayahnya sendiri.
Pemerintah
di seluruh dunia mengharuskan metode penentuan harga transfer pada prinsipharga
wajar. Yaitu, suatu perusahaan multinasional di negara berbeda dikenakan pajak
seakan-akan mereka adalah perusahaan independen yang beroperasi secara wajar
dari satu sama lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar